Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mendapat pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Sebagian besar anggaran tersebut bakal digunakan untuk mempercepat pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan dari total pagu Rp6,7 triliun, sekitar Rp5,3 triliun dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Sementara anggaran lainnya digunakan untuk kebutuhan pengelolaan IKN.
"Dari Rp6,7 triliun itu kan pagu indikatif pertama. Tapi yang Rp5,3 triliun itu untuk meneruskan pembangunan yudikatif dan legislatif yang selanjutnya. Yang lainnya untuk pengelolaan," kata Basuki dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).Baca Juga:
Pagu indikatif tersebut meningkat sekitar Rp400 miliar dibandingkan pagu sebelumnya yang berada di angka Rp6,3 triliun.
Basuki menjelaskan peningkatan anggaran tersebut sejalan dengan target penyelesaian sejumlah infrastruktur utama di IKN pada 2027. Selain pembangunan fisik, anggaran juga mencakup kebutuhan pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah terbangun.
OIKN saat ini membutuhkan sekitar Rp500 miliar per tahun untuk pengelolaan infrastruktur. Kebutuhan tersebut diperkirakan meningkat seiring bertambahnya aset yang nantinya diserahkan oleh kementerian terkait kepada OIKN.
Untuk kawasan yudikatif, pembangunan fisik ditargetkan selesai pada 25 Desember 2027. Kawasan tersebut mencakup gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan hingga Masjid Kawasan.
Pejabat Pembuat Komitmen E.4 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Sonny Alissa mengatakan progres pembangunan kawasan yudikatif ditargetkan mencapai 40 persen hingga akhir 2026.
Percepatan dilakukan melalui pengerjaan struktur, topping off, hingga penyelesaian bagian arsitektur, lanskap dan interior.
Saat ini, paket pembangunan gedung MA dengan nilai kontrak Rp1,4 triliun telah mencapai progres 12,5 persen setelah delapan bulan pengerjaan. Sementara paket pembangunan MK, KY dan Masjid Kawasan memiliki nilai kontrak Rp1,65 triliun dengan progres 12,41 persen.
Di sisi lain, pembangunan kawasan legislatif juga terus dikebut. Kawasan ini nantinya mencakup Gedung DPR, MPR, DPD, Gedung Sidang Paripurna serta sejumlah fasilitas pendukung.
Pembangunan fisik kawasan legislatif ditargetkan rampung pada Desember 2027. Nilai kontrak keseluruhan lima paket pekerjaan kawasan tersebut mencapai Rp8,24 triliun.
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL