Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pemerintah agar seluruh pembangunan dan kerja pemerintahan bermuara pada kepentingan rakyat. Arahan itu dinilai menjadi pedoman bagi Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Supratman mengatakan pelayanan hukum tidak boleh terasa jauh dari kebutuhan publik. Menurutnya, hukum harus hadir untuk memberikan kepastian, perlindungan, sekaligus solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Beberapa hari yang lalu, kita mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Ada pesan yang harus kita pegang bersama. Pembangunan dan seluruh kerja pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan rakyat," ujar Supratman dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga:
Dia menilai pesan tersebut memiliki makna yang konkret bagi Kementerian Hukum. Pelayanan hukum, kata dia, harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak boleh berhenti sebatas aturan administratif.
"Bagi kita di Kementerian Hukum, pesan tersebut memiliki arti yang sangat konkret. Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat," katanya.
Supratman menegaskan hukum harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, hukum tidak cukup hanya berupa kumpulan peraturan, tetapi juga harus memberikan kepastian dan perlindungan.
"Hukum tidak boleh berhenti menjadi kumpulan peraturan. Hukum harus memberikan kepastian, hukum harus memberikan perlindungan, dan hukum harus mampu menghadirkan solusi," tegasnya.
Salah satu upaya Kementerian Hukum untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dilakukan melalui program Pasti Ada Solusi. Program tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, keluhan hingga harapan terkait pelayanan hukum.
Menurut Supratman, masukan masyarakat penting untuk mengevaluasi kualitas pelayanan pemerintah. Dia mendorong jajaran Kementerian Hukum terus mendengar secara langsung berbagai persoalan yang disampaikan publik.
"Program ini kita rancang untuk memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia untuk memberi masukan, mendengar keluhan, dan lain sebagainya, supaya kita melakukan introspeksi terhadap kualitas kerja kita dalam hal pelayanan publik," ujarnya.
Selain program tersebut, Kementerian Hukum juga rutin menggelar Town Hall Meeting setiap bulan. Forum itu digunakan pimpinan untuk menyerap aspirasi dari jajaran internal sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pelayanan.
Supratman mengatakan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah membutuhkan kerja bersama. Kolaborasi tidak hanya diperlukan di internal Kementerian Hukum, tetapi juga dengan kementerian dan lembaga lainnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.