Pasukan Pakar Turun Gunung: Kubu Febrie Adriansyah All Out Bongkar Celah Hukum Penggeledahan dan TPPU
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menghadirkan empat ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan
NASIONAL
JAKARTA- Polda Metro Jaya tidak menghadirkan saksi ahli dalam sidang praperadilan Roy Suryo jilid 4 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026). Kuasa hukum Roy, Refly Harun, menilai kondisi tersebut memperkuat dalil yang diajukan pihaknya dan berharap hakim mengabulkan permohonan praperadilan.
Dalam persidangan, Polda Metro Jaya selaku termohon hanya menyerahkan sejumlah bukti dokumen dan surat kepada hakim tunggal I Ketut Darpawan. Sidang kemudian berlangsung singkat dan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan yang dijadwalkan Jumat (21/8/2026) pukul 14.00 WIB.
Refly menilai tidak dihadirkannya ahli oleh Polda Metro Jaya maupun pihak terkait lainnya membuat keterangan ahli yang sebelumnya diajukan kubu Roy tidak terbantahkan.Baca Juga:
"Karena dia tidak mengajukan ahli yang mungkin bisa membantah pendapat ahli yang sudah disampaikan kemarin, berdasarkan hukum acara seharusnya kita dimenangkan seharusnya ya," kata Refly kepada wartawan.
Menurut Refly, praperadilan jilid 4 tersebut mempersoalkan tiga hal, yakni sah atau tidaknya pencekalan terhadap Roy Suryo, keabsahan penetapan tersangka serta penggunaan dua rezim hukum acara pidana yang berbeda.
Kubu Roy sebelumnya menghadirkan dua ahli untuk memperkuat permohonan mereka. Refly mengatakan ahli tersebut telah memberikan keterangan mengenai persoalan pencekalan yang dinilai tidak diberitahukan kepada Roy.
"Jadi kita sudah buktikan melalui dua orang ahli kemarin pencekalan itu tidak sah karena tidak diberitahukan sebelumnya, kita juga mengatakan surat ketetapan tersangka tidak sah karena perkembangan sprindik tidak diberikan pada Mas Roy," ujarnya.
Refly juga mempersoalkan tidak disampaikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Roy Suryo. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi bagian dari dalil yang diajukan dalam permohonan praperadilan.
Dia menilai tidak adanya bantahan dari pihak termohon terhadap keterangan ahli yang diajukan kubu Roy seharusnya menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara.
"Karena itu, dengan tidak dibantahnya keterangan-keterangan dari ahli yang kita ajukan kemarin. Seharusnya, sepatutnya hakim menerima ini sebagai sebuah kebenaran karena tidak dibantah," katanya.
Sidang praperadilan Roy Suryo jilid 4 selanjutnya memasuki agenda kesimpulan pada Jumat (21/8/2026). Putusan perkara tersebut akan menjadi penentu atas permohonan Roy terkait sejumlah tindakan hukum yang dipersoalkannya.* (in/dh)
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menghadirkan empat ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya tidak menghadirkan saksi ahli dalam sidang praperadilan Roy Suryo jilid 4 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selata
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Qholil Hidayat Sitanggang, bocah lakilaki berusia 8 tahun yang hanyut di Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pematangsian
PERISTIWA
TANJAB TIMUR Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur mengamankan seorang pria berinisial H (31) yang diduga terlibat dalam pered
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi rencana pemerintah memberikan kepastian status bagi guru Pegawai Pemerintah de
NASIONAL
NTT Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan kebutuhan pangan bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) aman hingga satu
NASIONAL
SIKKA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meninjau kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kab
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri akan menyelesaikan kasus dugaan penghinaan adat Toraja yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono melalui mekanisme
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis mengalami pergerakan pada perdagangan Kamis (20/8/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
JAKARTA Desain iPhone 17 Pro dan iPhone 17 Pro Max dengan modul kamera belakang berukuran besar dan susunan lensa menyerupai boba mulai
SAINS DAN TEKNOLOGI