Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan penetapan Sarjito dilakukan setelah komisi menggelar rapat internal pada Senin (24/8/2026).
"Ya betul (sudah ditetapkan dan dibawa ke Paripurna), untuk periode 2026-2031," kata Hekal melalui pesan singkat kepada awak media.Baca Juga:
Sebelumnya, Sarjito menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Dalam proses tersebut, dia memaparkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi dalam pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Sarjito menyoroti potensi persoalan seperti under invoicing, transfer pricing, hingga penentuan harga komoditas. Menurutnya, faktor paling penting dalam membangun BMKS adalah menciptakan pasar yang terpercaya atau trusted market.
"Apa yang terpenting? Yaitu trusted market. Karena market yang bagus pasti akan dipakai untuk arbitrage. Price arbitrage, bukan supervisory dan regulatory arbitrage," ujar Sarjito di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan price arbitrage merupakan praktik memanfaatkan perbedaan harga dengan membeli suatu produk di pasar yang lebih murah dan menjualnya kembali di pasar yang menawarkan harga lebih tinggi. Mekanisme tersebut juga lazim terjadi pada pasar keuangan dan komoditas global.
Menurut Sarjito, keberadaan pasar yang terpercaya akan membuat pelaku pasar percaya terhadap produk dan ekosistem perdagangan yang dibangun.
"Kalau Bursa Indonesia tidak dipakai untuk arbitrage, artinya tidak trusted. Kalau pasarnya terpercaya, maka artinya produknya terpercaya. Ekosistemnya terpercaya," ujarnya.
Sarjito sebelumnya menjadi calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK. Nama tersebut diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyampaikan bahwa M Sarjito merupakan satu-satunya nama yang diusulkan Presiden untuk menjalani proses seleksi di Komisi XI.
"Namanya (yang diusulkan) itu Pak M Sarjito. Pak M Sarjito nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA Pesawat yang membawa Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi mendapat pengawalan jet tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat memasuki
NASIONAL
PADANG Hujan deras yang mengguyur Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Sabtu (10/10/2026) siang memicu banjir di sejumlah wilayah. Tim SAR g
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp863,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelen
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
NASIONAL
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL