Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti secara serius rekomendasi DPRD Kota Medan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset daerah.
Hal tersebut disampaikan Rico dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (24/8/2026). Ia mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan PAD dan Pansus Penertiban Aset Daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Rico meminta Sekretaris Daerah (Sekda) bersama seluruh OPD, terutama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara konkret, terukur dan berkelanjutan.
Baca Juga:
"Setelah rekomendasi ini diterima Pemko Medan, tolong tindaklanjuti dengan serius dan benar," tegas Rico.
Menurut Rico, optimalisasi PAD tidak hanya mengandalkan pajak dan retribusi. Pemko Medan juga perlu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara tertib, transparan dan produktif agar memberikan nilai tambah bagi daerah.
Hingga 2026, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat sebesar 52,78 persen. Capaian tersebut dinilai masih perlu terus didorong melalui perbaikan pengelolaan dan pengawasan.
Rico menekankan setiap aset milik pemerintah daerah harus memiliki status hukum dan dokumen yang jelas. Aset juga harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan Pansus. Salah satunya meminta dilakukan audit terhadap OPD dan pelaku usaha yang diduga berkontribusi terhadap kebocoran PAD.
Pansus menemukan sejumlah persoalan, mulai dari ketidakpatuhan wajib pajak, ketidaksesuaian data, digitalisasi yang belum optimal hingga pengelolaan retribusi yang dinilai belum maksimal.
DPRD juga mendorong Pemko Medan melakukan pembenahan regulasi PAD, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat digitalisasi data wajib pajak dan menetapkan target PAD 2027 secara lebih jelas.
Selain itu, DPRD meminta penerapan sistem pengawasan berbasis risiko untuk mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah dan memperbaiki efektivitas pengelolaan aset.
Rico menegaskan peningkatan PAD dan penertiban aset harus dilakukan dengan mengedepankan kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, seluruh hasil pengelolaan keuangan serta aset daerah harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.