Polda Aceh dan Pesantren Oemar Diyan Perkuat Sinergi, Dorong Literasi dan Pembinaan Karakter Santri
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
INDRAMAYU — Pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Evaluasi dilakukan setelah ditemukan sejumlah kendala di lapangan, terutama keterbatasan lahan dan lokasi pembangunan yang dinilai kurang strategis.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah sedang menyiapkan penyesuaian aturan untuk mengatasi persoalan tersebut.Baca Juga:
Salah satunya terkait pembangunan Kopdes di daerah yang tidak memiliki lahan sesuai dengan persyaratan.
Wamenko Pangan Ungkap Masalah Kopdes Merah Putih
"Kita sedang mendesain Peraturan Presiden (Perpres) ini dengan Deputi 1 Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk menyikapi ini. Karena tidak bisa dipaksa bilamana tanahnya tidak ada," ujar Hanif saat meninjau lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/8/2026).
Hanif mengatakan desain konstruksi bangunan Kopdes nantinya dapat disesuaikan dengan kondisi lahan yang tersedia.
Namun, penyesuaian tersebut tidak boleh mengubah konsep utama pembangunan koperasi.
Persoalan lahan menjadi salah satu kendala yang ditemukan pemerintah di sejumlah daerah.
Kabupaten Indramayu, misalnya, termasuk daerah yang menyampaikan bahwa luas lahan yang tersedia tidak memenuhi prasyarat pembangunan.
Selain ukuran lahan, pemerintah juga menyoroti lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih yang dianggap kurang prospektif.
Persoalan itu mencuat setelah sejumlah lokasi pembangunan Kopdes menjadi sorotan di media sosial karena berada di wilayah yang dinilai terlalu terpencil.
Hanif mengatakan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah meminta agar lokasi pembangunan Kopdes ke depan lebih memperhatikan potensi bisnis.
"Pak Menko Pangan ini agak gereget pada lokasi-lokasi yang tidak prospektif, katakanlah di puncak gunung dan lain-lain. Ini dikoreksi oleh Bapak Zulkifli Hasan," jelas Hanif.
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
MEDAN Penanganan laporan dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik yang dialami jurnalis Deddy Irawan kembali dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keputusan DPR RI menyetujui Nuzran Johar sebagai Ketua Ombudsman RI dinilai bukan sekadar blunder hukum. Lebih dari itu, dianggap se
POLITIK
BOGOR Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri rapat koordinasi sinkronisasi teknis rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan langsung kepada kontingen Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai yang me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan putusan bebas dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.752 gempa susulan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga K
PERISTIWA
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di
PERISTIWA