Polda Aceh dan Pesantren Oemar Diyan Perkuat Sinergi, Dorong Literasi dan Pembinaan Karakter Santri
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
MEDAN — Penanganan laporan dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik yang dialami jurnalis Deddy Irawan kembali dipersoalkan.
Laporan yang dibuat sejak 2025 itu hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan di Polrestabes Medan.
Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Deddy mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan pada Kamis, 20 Agustus 2026.Baca Juga:
Permohonan tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak di Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan.
Kuasa hukum Deddy dari LBH Medan, Sofyan Muis Gajah, mengatakan proses penanganan laporan tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun lima bulan.
Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Sofyan, salah satu persoalan yang dipersoalkan pihaknya adalah belum adanya penetapan pihak yang diduga sebagai pelaku, meskipun sejumlah fakta dan informasi telah disampaikan kepada penyidik.
"Kita melihat sejauh ini kendala mereka itu dalam menetapkan siapa sebenarnya terduga pelakunya. Kalau dalam rangkaian-rangkaian yang telah kita ajukan, bahwa adanya dugaan tindak pidana itu sudah ada terfaktakan," katanya.
Sofyan mengatakan dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan tindakan yang dinilai menghambat kerja jurnalistik.
Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
LBH Medan, kata Sofyan, sebelumnya telah memberikan masukan kepada penyidik agar sejumlah bukti yang dinilai penting segera diamankan.
Di antaranya rekaman kamera pengawas atau CCTV serta pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
MEDAN Penanganan laporan dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik yang dialami jurnalis Deddy Irawan kembali dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keputusan DPR RI menyetujui Nuzran Johar sebagai Ketua Ombudsman RI dinilai bukan sekadar blunder hukum. Lebih dari itu, dianggap se
POLITIK
BOGOR Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri rapat koordinasi sinkronisasi teknis rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan langsung kepada kontingen Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai yang me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan putusan bebas dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.752 gempa susulan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga K
PERISTIWA
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di
PERISTIWA