Masuk Desil 9 dan 10 DTSEN tapi Masih Merasa Hidup Pas-pasan, Mengapa Bisa Terjadi?
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
INDRAMAYU — Pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Evaluasi dilakukan setelah ditemukan sejumlah kendala di lapangan, terutama keterbatasan lahan dan lokasi pembangunan yang dinilai kurang strategis.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah sedang menyiapkan penyesuaian aturan untuk mengatasi persoalan tersebut.Baca Juga:
Salah satunya terkait pembangunan Kopdes di daerah yang tidak memiliki lahan sesuai dengan persyaratan.
Wamenko Pangan Ungkap Masalah Kopdes Merah Putih
"Kita sedang mendesain Peraturan Presiden (Perpres) ini dengan Deputi 1 Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk menyikapi ini. Karena tidak bisa dipaksa bilamana tanahnya tidak ada," ujar Hanif saat meninjau lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/8/2026).
Hanif mengatakan desain konstruksi bangunan Kopdes nantinya dapat disesuaikan dengan kondisi lahan yang tersedia.
Namun, penyesuaian tersebut tidak boleh mengubah konsep utama pembangunan koperasi.
Persoalan lahan menjadi salah satu kendala yang ditemukan pemerintah di sejumlah daerah.
Kabupaten Indramayu, misalnya, termasuk daerah yang menyampaikan bahwa luas lahan yang tersedia tidak memenuhi prasyarat pembangunan.
Selain ukuran lahan, pemerintah juga menyoroti lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih yang dianggap kurang prospektif.
Persoalan itu mencuat setelah sejumlah lokasi pembangunan Kopdes menjadi sorotan di media sosial karena berada di wilayah yang dinilai terlalu terpencil.
Hanif mengatakan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah meminta agar lokasi pembangunan Kopdes ke depan lebih memperhatikan potensi bisnis.
"Pak Menko Pangan ini agak gereget pada lokasi-lokasi yang tidak prospektif, katakanlah di puncak gunung dan lain-lain. Ini dikoreksi oleh Bapak Zulkifli Hasan," jelas Hanif.
Pemerintah kemudian menerjunkan tim khusus untuk melihat kondisi pembangunan Kopdes secara langsung.
Tim tersebut bertugas mengevaluasi kondisi di lapangan sekaligus melakukan langkah korektif terhadap berbagai persoalan yang ditemukan.
Ke depan, pemerintah akan menetapkan standar lokasi agar koperasi dibangun di tempat yang memiliki daya saing.
Dengan lokasi yang tepat, kegiatan usaha koperasi diharapkan dapat berjalan dan berkembang.
Hanif mengatakan pembangunan Kopdes Merah Putih tetap harus dilanjutkan karena program tersebut merupakan amanat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Namun, pemerintah menyadari program tersebut membutuhkan pengawasan yang ketat.
Tanpa pengawasan, risiko terjadinya kecurangan hingga kebangkrutan dinilai dapat merugikan negara.
"Tidak ada satu pun bisnis yang dibangun tanpa berdarah-darah. Koperasi ini mau ditinggal, ya bangkrut. Makanya harus dijaga terus, dikontrol," tegasnya.
Selain memperbaiki persoalan teknis pembangunan fisik, pemerintah juga tengah menyelesaikan aturan mengenai tata kelola Kopdes Merah Putih.
Hanif mengatakan pembahasan aturan tersebut dilakukan secara intensif, mulai dari mekanisme di tingkat hulu hingga hilir.
Menurut dia, penyusunan Peraturan Presiden tentang Kopdes Merah Putih saat ini telah mencapai sekitar 70 persen.
"Skala progresnya kira-kira sekarang itu sudah di 70 persen. Tinggal satu putaran lagi, sisa 30 persen untuk resmi menjadi Peraturan Presiden," tutup Hanif.
Dengan evaluasi tersebut, pemerintah berupaya memastikan pembangunan Kopdes Merah Putih tidak hanya mengejar jumlah bangunan, tetapi juga memperhatikan ketersediaan lahan, lokasi, tata kelola, serta keberlanjutan usaha koperasi.* (km/ad)
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung menilai dalil mengenai duplikasi penetapan tersangka yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adrians
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tiga dosen Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperoleh sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilay
NASIONAL
MEDAN Bursa Wirausaha Unggulan Sumatera Utara digelar di Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan bertema Ber
EKONOMI
JAKARTA Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Pen
ENTERTAINMENT
BALIKPAPAN Ketika sebagian besar masyarakat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ribuan pekerja mi
EKONOMI