BREAKING NEWS
Senin, 24 Agustus 2026

Komisi XI DPR Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Periode 2026-2031

Dharma - Senin, 24 Agustus 2026 18:49 WIB
Komisi XI DPR Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Periode 2026-2031
Komisi XI DPR RI menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan periode 2026-2031. (Foto: Antara/ Muhammad Heriyanto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah Komisi XI menetapkan Sarjito, keputusan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang. Jika disahkan, Sarjito akan mulai mengemban jabatan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK untuk periode 2026-2031.

Posisi tersebut dinilai strategis seiring pengembangan bursa mineral dan komoditas strategis di Indonesia, terutama dalam memastikan perdagangan komoditas berjalan transparan, memiliki mekanisme harga yang kredibel dan diawasi secara efektif.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dari Kapal Perang hingga Calon Gubernur BI, Ini Deretan Surpres Prabowo yang Dibacakan di DPR Hari Ini
Selama Ini Kita Tak Menentukan Harga Sendiri, Pemerintah Siapkan Bursa Komoditas Icomex Mulai 2027
Lawan Teror Pinjol Ilegal, PWI dan AFPI Bekali Wartawan lewat Workshop Jurnalistik
Bobby Nasution Minta OJK Genjot Keuangan Syariah, Industri Halal Sumut Dibidik Makin Kuat
Usai Mundur dari Gubernur BI, Perry Warjiyo Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru