BREAKING NEWS
Rabu, 29 Juli 2026

Usai Mundur dari Gubernur BI, Perry Warjiyo Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Johan - Rabu, 29 Juli 2026 11:00 WIB
Usai Mundur dari Gubernur BI, Perry Warjiyo Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (foto: BI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK menyatakan pemanggilan saksi akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik untuk memperjelas perkara yang sedang ditangani.

"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik, untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, yang pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga:

Budi menjelaskan, tidak semua pihak yang telah selesai menjabat atau mengundurkan diri dari posisi tertentu secara otomatis akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan akan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi penting terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang pasti, mari sama-sama ikuti perkembangannya, karena penyidikannya masih terus bergulir," ujar Budi.

Ia menegaskan KPK berkomitmen mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait.

"KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini, termasuk perbuatan para pihak terkait, karena hal ini juga penting agar akar permasalahannya ter-capture secara utuh," katanya.

Nama Perry Warjiyo sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia pada Desember 2024.

Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Perry saat masih menjabat sebagai Gubernur BI.

Perry kemudian membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ia menyebut kedatangan penyidik KPK berkaitan dengan proses penyidikan dugaan penyalahgunaan pemanfaatan dana CSR.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo: Rakyat Tidak Butuh Birokrasi Berbelit
Bobby Bantah Tidak Kuorum, Buka Rekaman CCTV!
PHI Perkuat Program Kesehatan Ibu dan Anak di Kalimantan, Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Nadiem Makarim Melawan! Laporkan Empat Hakim ke KY dan Ajukan Banding
Eks Komisioner KPK Ungkap Dugaan Kejanggalan Penanganan Perkara Febrie Adriansyah: Ada Konflik Kepentingan
Pemkot dan Kejaksaan Monitoring Dapur MBG di Binjai,  Ini Hasil Temuannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru