Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung hingga Kepala BIN ke Istana, Ada Apa?
JAKARTA Suasana di kompleks Istana Negara berubah pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Ketika sebagian masyarakat menikmati akhir pekan, seju
NASIONAL
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, dijadwalkan membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (25/5/2026).
Sidang pleidoi tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sidang pleidoi rencananya digelar jam 10.00 WIB," kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra.Baca Juga:
Sidang akan dipimpin Hakim Ketua Nur Sari Baktiana di ruang sidang Kusuma Atmadja.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Noel dengan pidana penjara selama lima tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp4,43 miliar subsider dua tahun penjara.
Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 di lingkungan Kemnaker selama periode 2024–2025.
Tak hanya itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp3,36 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Jaksa menyebut praktik pemerasan dilakukan bersama 10 terdakwa lainnya yang turut terseret dalam perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3 tersebut.
Beberapa terdakwa lain bahkan dituntut hukuman lebih berat, termasuk Hery Sutanto yang dituntut tujuh tahun penjara dan Irvian Bobby Mahendro Putro enam tahun penjara.
Dalam dakwaan, total dugaan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi K3 mencapai Rp6,52 miliar. Dana tersebut diduga mengalir kepada sejumlah pihak dengan nominal berbeda-beda.
Noel sendiri disebut menerima keuntungan sebesar Rp70 juta dari praktik tersebut. Sementara gratifikasi yang diterimanya diduga berasal dari aparatur sipil negara Kemnaker dan pihak swasta.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret pejabat tinggi negara dalam dugaan korupsi layanan sertifikasi yang seharusnya berkaitan dengan keselamatan kerja.
JAKARTA Suasana di kompleks Istana Negara berubah pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Ketika sebagian masyarakat menikmati akhir pekan, seju
NASIONAL
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langka
HUKUM DAN KRIMINAL
KANSAS CITY Timnas Argentina memastikan langkahnya ke semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati pertandingan dramatis melawan Swiss.Li
OLAHRAGA
MEDAN Tekateki kematian seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias Utara, Apriaman Lase, hingga
PERISTIWA
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar Operasi Razia SABER Bersinar 2026 sebagai upaya pencegahan dan pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sebanyak 30 orang sempat terjebak di ketinggian wahana bianglala pasar malam yang berada di Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
JAKARTA Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyoroti penetapan mantan Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Uta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menerapkan skema khusus dalam pelaksanaan reforma agraria melalui Badan Bank Tanah (BBT). Dalam kebijakan tersebut, t
NASIONAL
LISBON Federasi Sepak Bola Portugal resmi menunjuk Jorge Jesus sebagai pelatih baru Timnas Portugal dengan kontrak selama empat tahun hi
OLAHRAGA