Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengusulkan agar praktik suap di sektor swasta masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya pengaturan terkait trading in influence atau pengaruh jabatan dalam aturan hukum antikorupsi di Indonesia.
Setyo mengatakan, masih ada sejumlah tindakan yang belum terakomodasi secara maksimal dalam regulasi tindak pidana korupsi saat ini. Karena itu, KPK berharap DPR dapat memasukkan poin tersebut dalam revisi UU Tipikor mendatang.
"Harapannya ada beberapa hal yang belum terkriminalisasi, salah satunya soal trading in influence atau pengaruh jabatan, kemudian suap sektor swasta," ujar Setyo kepada wartawan di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).Baca Juga:
Menurutnya, pengaturan soal suap sektor swasta sebenarnya sudah menjadi bagian dari amanat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.
Setyo menegaskan, usulan tersebut sudah disampaikan KPK kepada Kementerian Hukum dan akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah serta DPR.
"Dokumen usulan sudah kami sampaikan ke Kementerian Hukum dan nanti akan dikoordinasikan bersama," katanya.
Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya juga telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pemantauan UU Tipikor pascaputusan Mahkamah Konstitusi mengenai kewenangan penghitungan kerugian negara.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menilai revisi dan harmonisasi aturan hukum penting dilakukan demi menciptakan kepastian hukum dalam penanganan perkara korupsi.
DPR juga tengah mengkaji sinkronisasi antara UU Tipikor dengan KUHP baru, khususnya terkait penghitungan kerugian negara yang kini memunculkan perdebatan antar lembaga penegak hukum.*
(d/dh)
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN