Viral Lagi Pungli Rp 20 Ribu di Sidebuk-debuk Karo, Polisi Usut Pemuda Jaket Merah Pencegat Wisatawan
KARO Dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di kawasan wisata pemandian air hangat Sidebukdebuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. V
PERISTIWA
BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 masih terus berjalan. Hingga kini, penyidik disebut masih fokus memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum masuk ke tahap penuntutan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, jumlah saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut cukup banyak sehingga membutuhkan waktu agar seluruh unsur pembuktian benar-benar lengkap.
"Untuk kasus haji ini relatif cukup banyak saksi yang diperiksa. Penyidik tentu harus mengumpulkan seluruh kekuatan pembuktian supaya nanti berkas perkara bisa dinyatakan lengkap atau P21," ujar Setyo dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (21/5/2026).Baca Juga:
Menurutnya, penyidik tidak ingin ada celah dalam proses pembuktian perkara saat nantinya dibawa ke persidangan.
"Jangan sampai hanya karena banyak saksi, ternyata masih ada bagian yang belum lengkap. Harapannya semua bisa tertutupi secara maksimal saat persidangan nanti," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tiga tersangka lainnya yakni eks staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.
KPK menduga terjadi pengaturan kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai aturan, termasuk adanya aliran dana kepada sejumlah pihak terkait penyelenggaraan haji.
Dalam konstruksi perkara, Ismail Adham diduga memberikan uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Gus Alex terkait pengaturan kuota tambahan. Selain itu, terdapat pula pemberian 5 ribu dolar AS dan 16 ribu riyal Arab Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.
Sementara itu, Asrul Azis Taba disebut memberikan dana mencapai 406 ribu dolar AS kepada Gus Alex untuk memuluskan pengaturan kuota khusus tambahan.
Dari pengaturan tersebut, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi disebut memperoleh keuntungan tidak sah hingga mencapai Rp40,8 miliar.
KPK menilai Gus Alex dan Hilman Latief merupakan representasi dari Yaqut dalam penerimaan sejumlah uang tersebut.*
(k/dh)
KARO Dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di kawasan wisata pemandian air hangat Sidebukdebuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. V
PERISTIWA
PADANG Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Asep Nana Mulyana menyoroti tantangan penegakan hukum di tengah transformasi sistem peradilan p
NASIONAL
JAKARTA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai kelompok separatis yang harus ditindak. Namun,
NASIONAL
BANDA ACEH Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian meteran air milik warga di Gamp
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Pantai Im Surf di Kecamatan Lhok Nga, Kabupaten Aceh Besar, menjadi salah satu destinasi wisata bahari yang ramai dikunjungi wis
PARIWISATA
BINJAI Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mendukung pelaksanaan Turnamen Trup Gembira SeSumatera Utara yang digelar dalam rangka memperingati
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Medan untuk tidak hanya bert
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya melepas peserta Jalan Santai Bersama dalam r
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Cuaca di hampir seluruh wilayah Aceh pada Senin, 28 September 2026, diprakirakan mengalami hujan ringan. Sementara itu, Aceh Bes
NASIONAL
MEDAN Cuaca di hampir seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Senin, 28 September 2026, diprakirakan mengalami hujan ringan. Sementara
NASIONAL