53 Siswa Belajar di Tiga Ruang, Bobby Nasution Siapkan Perhatian untuk SD Lasara
NIAS UTARA Warga dan pihak sekolah menyambut gembira rencana Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution membangun dan
PEMERINTAHAN
BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 masih terus berjalan. Hingga kini, penyidik disebut masih fokus memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum masuk ke tahap penuntutan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, jumlah saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut cukup banyak sehingga membutuhkan waktu agar seluruh unsur pembuktian benar-benar lengkap.
"Untuk kasus haji ini relatif cukup banyak saksi yang diperiksa. Penyidik tentu harus mengumpulkan seluruh kekuatan pembuktian supaya nanti berkas perkara bisa dinyatakan lengkap atau P21," ujar Setyo dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (21/5/2026).Baca Juga:
Menurutnya, penyidik tidak ingin ada celah dalam proses pembuktian perkara saat nantinya dibawa ke persidangan.
"Jangan sampai hanya karena banyak saksi, ternyata masih ada bagian yang belum lengkap. Harapannya semua bisa tertutupi secara maksimal saat persidangan nanti," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tiga tersangka lainnya yakni eks staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.
KPK menduga terjadi pengaturan kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai aturan, termasuk adanya aliran dana kepada sejumlah pihak terkait penyelenggaraan haji.
Dalam konstruksi perkara, Ismail Adham diduga memberikan uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Gus Alex terkait pengaturan kuota tambahan. Selain itu, terdapat pula pemberian 5 ribu dolar AS dan 16 ribu riyal Arab Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.
Sementara itu, Asrul Azis Taba disebut memberikan dana mencapai 406 ribu dolar AS kepada Gus Alex untuk memuluskan pengaturan kuota khusus tambahan.
Dari pengaturan tersebut, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi disebut memperoleh keuntungan tidak sah hingga mencapai Rp40,8 miliar.
KPK menilai Gus Alex dan Hilman Latief merupakan representasi dari Yaqut dalam penerimaan sejumlah uang tersebut.*
(k/dh)
NIAS UTARA Warga dan pihak sekolah menyambut gembira rencana Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution membangun dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengajak generasi muda membangun integritas, menjunjung kejujuran, dan mempersia
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di se
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Cuaca di Provinsi Aceh pada Sabtu (8/8) diprakirakan didominasi kondisi berawan. Sejumlah wilayah diprediksi mengalami cuaca
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Sabtu (8/8) diprakirakan didominasi hujan ringan dan berawan. Suhu udara tertinggi b
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (8/8) diprakirakan cerah. Suhu udara tertinggi diperkirakan mencapai 35 derajat
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Sabtu (8/8) diprakirakan didominasi kondisi cerah. Suhu udara tertinggi diperkirakan m
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (8/8) diprakirakan didominasi kondisi berawan hingga cerah berawan. Suhu udara
NASIONAL
DENPASAR Kondisi cuaca di Provinsi Bali pada Sabtu (8/8) diprakirakan didominasi cuaca cerah dan berawan. Namun, hujan ringan berpotensi
NASIONAL
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA