AHY Pastikan Sekolah Rakyat di Medan Siap Beroperasi Pertengahan Juli 2026
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tuntutan lima tahun penjara terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel telah disusun sesuai pedoman hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan jaksa memiliki parameter dan pertimbangan tersendiri dalam menyusun tuntutan terhadap setiap terdakwa.Baca Juga:
"Ada pedomannya semua sih, ada parameternya semua sebetulnya. Jadi bisa dipertanggungjawabkan sih," ujar Fitroh di Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, surat tuntutan jaksa telah mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari pasal yang dikenakan, jumlah penerimaan uang, hingga sikap terdakwa selama proses persidangan berlangsung.
"Saya pikir itu yang terjadi sih. Jadi sudah ada apa hal yang memberatkan, apa hal yang meringankan, sudah ada patokannya," katanya.Sebelumnya, Noel mengaku kecewa dengan tuntutan lima tahun penjara yang diajukan jaksa KPK terhadap dirinya.
Noel menilai selisih tuntutan hukumannya tidak sebanding dengan jumlah uang yang diduga diterima terdakwa lain dalam perkara yang sama.Dalam kasus tersebut, Noel dituntut lima tahun penjara atas dugaan penerimaan sekitar Rp3 miliar.
Sementara terdakwa lain, Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki "Sultan Kemnaker", dituntut enam tahun penjara meski diduga menerima hingga Rp75 miliar.
"Bayangkan yang korupsi Rp75 miliar hanya 6 tahun. Saya yang dianggap Rp3 miliar, 5 tahun," ujar Noel usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker itu masih bergulir di pengadilan dan menjadi sorotan publik.*
(in/dh)
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
LANGKAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral d
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN