BREAKING NEWS
Selasa, 19 Mei 2026

Terbongkar! KPK Temukan Catatan Setoran Uang ke Bea Cukai di Rumah Pengusaha Importir Heri Black

Johan - Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB
Terbongkar! KPK Temukan Catatan Setoran Uang ke Bea Cukai di Rumah Pengusaha Importir Heri Black
KPK memeriksa pengusaha Heri Setiyono (HS) alias Heri Black, sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi pada Bea Cukai. (foto: Adrial A/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan catatan pemberian uang kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam penggeledahan rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black.

Temuan tersebut kini didalami penyidik dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan catatan tersebut ditemukan saat penggeledahan di Semarang dan telah dikonfirmasi kepada Heri Setiyono saat diperiksa sebagai saksi pada Senin, 18 Mei 2026.

Baca Juga:

"Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.

Selain catatan aliran uang, penyidik juga menyita satu kontainer berisi onderdil motor di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Barang tersebut diduga terkait aktivitas perusahaan forwarder PT Blueray Cargo yang masih ditelusuri keterkaitannya.

KPK turut mendalami pengetahuan Heri Setiyono mengenai asal-usul barang dalam kontainer tersebut.

Heri sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai.

Usai pemeriksaan, Heri membenarkan telah memberikan keterangan kepada penyidik, namun membantah keterlibatannya dengan PT Blueray Cargo.

"Saya cuma hadiri panggilan. Saya jadi warga negara yang taat hukum, saya cuma menghadiri saja," ujar Heri di Gedung KPK.

Heri Setiyono sendiri merupakan bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) yang sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 8 Mei 2026.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Smartboard Langkat Memanas! Kuasa Hukum Sebut Kliennya Jadi Korban Kriminalisasi
Nama Kadinkes Sumut Terseret Dakwaan Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar di Langkat!
Dituntut 5 Tahun, Noel Ebenezer Ngamuk di Sidang: Saya Menyesal, Mending Korupsi yang Banyak!
Diperiksa KPK, Muhadjir Effendy Tegaskan Hanya Jadi Menag Ad Interim di Kasus Kuota Haji
Eks Pimpinan KPK Kritik Monopoli BPK dalam Hitung Kerugian Negara
Diperiksa 5 Jam di KPK, Heri Black Bungkam soal Kasus Bea Cukai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Reinkarnasi Teologi Politik

Reinkarnasi Teologi Politik

Oleh Yudi LatifSEMUA konsep penting teori negara modern adalah konsepkonsep teologis yang disekularisasi.Kalimat itu berasal dari Polit

OPINI