Polisi Ungkap Dugaan Motif Sengketa Harta Warisan di Balik Penikaman Anggota DPRD Madina
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Binsar Nasution menjadi korban penikaman usai menggelar kegiatan reses di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan catatan pemberian uang kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam penggeledahan rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black.
Temuan tersebut kini didalami penyidik dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan catatan tersebut ditemukan saat penggeledahan di Semarang dan telah dikonfirmasi kepada Heri Setiyono saat diperiksa sebagai saksi pada Senin, 18 Mei 2026.Baca Juga:
"Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.
Selain catatan aliran uang, penyidik juga menyita satu kontainer berisi onderdil motor di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Barang tersebut diduga terkait aktivitas perusahaan forwarder PT Blueray Cargo yang masih ditelusuri keterkaitannya.
KPK turut mendalami pengetahuan Heri Setiyono mengenai asal-usul barang dalam kontainer tersebut.
Heri sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai.
Usai pemeriksaan, Heri membenarkan telah memberikan keterangan kepada penyidik, namun membantah keterlibatannya dengan PT Blueray Cargo.
"Saya cuma hadiri panggilan. Saya jadi warga negara yang taat hukum, saya cuma menghadiri saja," ujar Heri di Gedung KPK.
Heri Setiyono sendiri merupakan bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) yang sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 8 Mei 2026.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026.
Para tersangka diduga terlibat dalam skema pengaturan jalur importasi barang yang telah direncanakan sejak Oktober 2025 melalui pemufakatan sejumlah pihak di internal dan eksternal Bea Cukai.
KPK juga sebelumnya menetapkan sejumlah pejabat Bea Cukai sebagai tersangka dalam rangkaian kasus yang sama, termasuk dugaan penerimaan uang dari importir dan pengusaha yang dikenakan cukai.
Penyidikan perkara ini masih terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.*
(vo/ad)
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Binsar Nasution menjadi korban penikaman usai menggelar kegiatan reses di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Malaysia mengalahkan Vietnam dengan skor 10 dalam perebutan tempat ketiga FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap sejumlah narapidana kasus korupsi yang disebut menggunakan fasilitas d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesi
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Komitmen Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, menuju Desa BERSINAR (Bersih dari Narkoba) terus berlanjut.
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menjadi salah satu satuan kepolisian yang mengikuti penelitian dan evaluasi mutu hasil pengadaan barang dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sejumlah wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat dalam sepekan ke depan. Badan Meteorologi, Klimatolog
NASIONAL
MEDAN Harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional Kota Medan kini berada di kisaran Rp46 ribu per kilogram. Harga tersebut turun diban
EKONOMI
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pembebasan bersyarat terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz
HUKUM DAN KRIMINAL