Prabowo Reshuffle BGN, Copot Dadan Hindayana dan Tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Baru
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatanny
PEMERINTAHAN
MEDAN – Terdakwa kasus kematian guru zumba bernama Lina, David Chandra, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan membebaskannya dari dakwaan pembunuhan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). Permintaan itu disampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakannya di hadapan majelis hakim di Ruang Cakra 8 PN Medan, Selasa (2/6/2026).
Dalam pleidoinya, David menilai selama proses persidangan tidak terdapat alat bukti yang cukup untuk membuktikan dirinya memiliki niat menghilangkan nyawa korban. Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap di persidangan paling jauh hanya mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan.
David menyebut sejumlah barang bukti yang diajukan jaksa, seperti rekaman DVR CCTV, telepon genggam, hasil tes urine, hingga visum et repertum, tidak menunjukkan adanya unsur kesengajaan untuk melakukan pembunuhan.Baca Juga:
"Tindakan saya justru berupaya menyelamatkan korban dengan meminta bantuan pembantu dan sopir untuk membawa korban ke rumah sakit agar mendapatkan pertolongan medis," ujar David dalam pembelaannya.
Ia juga menyoroti tidak adanya barang bukti berupa botol bir maupun senjata tajam yang disebut digunakan untuk menyebabkan kematian korban. Selain itu, David mempertanyakan keabsahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahap awal penyidikan yang menurutnya memuat tanda tangan yang bukan miliknya.
David mengklaim saat pemeriksaan awal dirinya berada dalam kondisi tidak sadar dan dipaksa mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Usai persidangan, David kembali membantah tuduhan pembunuhan yang dialamatkan kepadanya. Ia juga mempertanyakan mengapa rekaman CCTV yang disebut tersimpan dalam perangkat DVR tidak pernah diputar selama persidangan berlangsung.
Menurutnya, rekaman tersebut dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi korban sebelum peristiwa terjadi.
"Kalau memang ada DVR dan CCTV, seharusnya dibuka supaya semuanya jelas. Saya mempertanyakan kenapa CCTV saya tidak dibuka atau diputar di persidangan," katanya.
Selain itu, David membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan penyalahgunaan narkotika. Ia mengaku telah menjalani tes urine sebanyak dua kali selama proses penyidikan dan seluruh hasilnya menunjukkan negatif narkoba.
"Mereka tuduh saya narkoba. Padahal waktu diperiksa di Polrestabes, hasil tes urine saya negatif," ujarnya.
David juga mengungkapkan sebelum insiden yang berujung pada kematian Lina, dirinya sempat menegur korban karena diduga mengonsumsi narkotika di rumah mereka.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatanny
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam keputusan yang diumum
PEMERINTAHAN
MEDAN Malaysia unggul sementara 20 di babak pertama lawan Singapura pada laga Piala AFF U19 tahun 2026, yang berlangsung di Stadion Telad
OLAHRAGA
MEDAN Timnas Thailand U19 tampil superior saat melumat Brunei Darussalam U19 dengan skor telak 90 pada laga Grup B Piala AFF U19 202
OLAHRAGA
BOGOR Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan IPB University mulai membahas rencana kerja sama program beasiswa magister (S2) bagi wa
PENDIDIKAN
MEDAN Sidang pembacaan putusan terhadap Agus Widya Santoso, mantan General Manager PT Indonesia Comnets Plus (ICON) SBU Regional Sumater
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Terdakwa kasus kematian guru zumba bernama Lina, David Chandra, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan membebaskannya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengungkapkan anggaran pemusatan latihan nasional (pelatnas) untuk ASEAN Game
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ramlan Surbakti, mengusulkan pembentukan badan khusus yang bertugas mengawasi serta
POLITIK
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap empat anggota TNI yang menjadi terdakw
HUKUM DAN KRIMINAL