BGN Moratorium Dapur Baru MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Pemerataan ke Daerah 3T
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA - Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali berlanjut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Oditurat Militer II-07 Jakarta dijadwalkan akan menyampaikan replik atau tanggapan atas nota pembelaan (pleidoi) para terdakwa pada pekan depan.
Rencana tersebut disampaikan Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (Chk) TNI Muhammad Iswadi usai mendengarkan pembacaan pledoi dari penasihat hukum para terdakwa dalam persidangan yang digelar pada Kamis (4/6/2026).
Menurut Iswadi, pihaknya akan memberikan tanggapan secara tertulis terhadap sejumlah poin yang dibantah oleh tim kuasa hukum terdakwa dalam nota pembelaan.Baca Juga:
"Isi dari pleidoi tadi sudah didengarkan bersama. Yang dibantah adalah unsur ketiga dan unsur kelima, sehingga kami sepakat menjawabnya secara tertulis," ujar Iswadi di ruang sidang.
Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian kemudian meminta kepastian jadwal penyampaian replik. Oditur Militer menyatakan siap menyampaikan dokumen tersebut pada Senin mendatang.
Majelis hakim juga menyarankan agar proses duplik atau tanggapan dari pihak terdakwa dapat dilakukan pada hari yang sama guna mempercepat jalannya persidangan.
Hakim berharap dokumen replik dapat lebih awal diberikan kepada penasihat hukum terdakwa sehingga duplik dapat segera disusun tanpa harus menunda agenda sidang berikutnya.
Sebelumnya, empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dituntut pidana penjara selama dua tahun enam bulan oleh Oditurat Militer.
Dalam tuntutannya, Oditur Militer menyatakan para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat terhadap korban.
"Terdakwa satu hingga terdakwa empat masing-masing dituntut pidana penjara selama dua tahun enam bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani," kata Iswadi dalam sidang tuntutan sebelumnya.
Oditur menilai tindakan para terdakwa merupakan bentuk balas dendam di luar mekanisme hukum atau extra-legal revenge yang tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik terhadap korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian publik karena menyangkut aktivis hak asasi manusia dan dinilai sebagai ujian terhadap komitmen penegakan hukum serta akuntabilitas aparat negara.
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia terlibat dalam kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&0
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran film Samudera, sebuah karya sinematik yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Sumut sebaga
PEMERINTAHAN
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Nasional Vietnam memperbesar kemenangan dengan menggilas Myanmar 50 pada babak kedua pertandingan Piala AFF U19 tahun 2026 di
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menyoroti kasus dugaan korupsi
NASIONAL