Kejagung Bongkar Dugaan Jual Beli Izin Kemitraan BGN, Aliran Dana Pejabat Jadi Sorotan
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan pada perdagangan Kamis (4/6/2026). IHSG ditutup melemah 101,28 poin atau 1,70 persen ke level 5.839,785 di tengah derasnya aksi jual yang melanda pasar saham domestik.
Sejak awal perdagangan, IHSG sudah bergerak di zona merah setelah dibuka pada level 5.919,565. Tekanan jual pada sejumlah saham berkapitalisasi besar membuat indeks sempat menyentuh level terendah harian di posisi 5.644,234.
Meski sempat memangkas pelemahan menjelang penutupan dan bergerak hingga level tertinggi harian 5.924,508, IHSG tetap gagal keluar dari zona negatif.Baca Juga:
Data perdagangan menunjukkan sebanyak 623 saham ditutup melemah, sementara hanya 106 saham yang menguat dan 85 saham lainnya stagnan.
Aktivitas transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) terbilang tinggi dengan volume perdagangan mencapai 38,59 miliar saham. Nilai transaksi tercatat sebesar Rp24,65 triliun dengan frekuensi perdagangan mencapai 2,27 juta kali transaksi.
Menanggapi kondisi tersebut, Penjabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik meminta investor tetap tenang dan mengedepankan analisis fundamental dalam mengambil keputusan investasi.
"Kami mengimbau investor untuk mengambil keputusan investasi secara rasional, memperhatikan fundamental perusahaan, serta menyesuaikan investasi dengan profil risiko masing-masing," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta.
Jeffrey menegaskan fundamental perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia masih berada dalam kondisi yang kuat. Berdasarkan laporan keuangan emiten hingga akhir 2025, pertumbuhan laba perusahaan tercatat mencapai lebih dari 21 persen.
Kinerja positif tersebut berlanjut pada kuartal pertama 2026. Khusus emiten yang tergabung dalam indeks LQ45, pertumbuhan laba bersih tercatat mencapai 29,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, sebanyak 80 persen perusahaan tercatat berhasil membukukan laba bersih pada kuartal I 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir dan mencerminkan daya tahan fundamental emiten di tengah tekanan pasar.
BEI juga mengingatkan investor bahwa sejumlah kebijakan penyangga pasar masih berlaku, termasuk kebijakan buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta penundaan implementasi short selling.
Di sisi lain, Jeffrey meminta investor lebih selektif terhadap informasi yang beredar di pasar. Ia menyoroti beredarnya informasi tidak akurat terkait isu Indonesia akan masuk kategori frontier market oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan selama pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan Revisi UndangUndang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisia
NASIONAL
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan banding terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal
PENDIDIKAN
MEDAN Tim Nasional Vietnam untuk sementara di babak pertama unggul 20 melawan Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Uta
OLAHRAGA
PEMATANGSIANTAR Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di K
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas terhadap Askani dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia kepada lembaga pemeringkat internasional S&P
EKONOMI
JAKARTA Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali berlanjut di Pengadilan Militer II08 Jakarta. O
HUKUM DAN KRIMINAL