BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Narkoba di Aek Pining Batang Toru, Satu Tersangka Diamankan

Ronald Harahap - Sabtu, 03 Mei 2025 21:02 WIB
1.020 view
Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Narkoba di Aek Pining Batang Toru, Satu Tersangka Diamankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis shabu di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2025, polisi mengamankan seorang tersangka, Saut Mangalatua (32), seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini berawal dari informasi mengenai maraknya peredaran narkoba jenis shabu di Kelurahan Aek Pining, Batang Toru.

Baca Juga:

Berbekal laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tapsel melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Saat penggerebekan, polisi menemukan Saut Mangalatua yang sedang berada di teras SD Negeri No. 100709 Aek Pining.

Baca Juga:

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di bawah kaki tersangka, termasuk satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi shabu.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan barang bukti shabu lainnya di saku celana tersangka.

Tersangka Saut Mangalatua mengaku bahwa shabu yang ditemukan adalah miliknya dan menjelaskan bahwa dia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Rahmad, yang menawarkan shabu untuk dijual kepada Pian.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

1 bungkus plastik klip besar yang berisi:

1 bungkus plastik klip sedang berisi shabu seberat 1 gram

3 bungkus plastik klip kecil berisi shabu seberat 0,21 gram

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru