Video Viral Kompol DK Diduga Isap Vape Narkoba, Polda Sumut Siapkan Sanksi Disiplin dan Etik
MEDAN Seorang perwira menengah Polda Sumatera Utara, Kompol DK, terancam sanksi disiplin dan kode etik usai video yang memperlihatkan di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/8/2025).
Kelima terdakwa tersebut yakni Mukhrija Adha, Sabda Zeidan Adriel Putra, Radja Rezeki Ramadhan, Pikri Yusri Ananda, dan Muhammad Isrok.
JPU dari Kejaksaan Negeri Medan, Reza Surya Mardhika Nasution, dalam tuntutannya menyatakan bahwa para terdakwa terbukti memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa selama 18 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan," ujar JPU Reza dalam persidangan di ruang Cakra 9 PN Medan.
Dalam amar tuntutannya, Reza menyebut bahwa hal yang memberatkan adalah tindakan para terdakwa yang tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Sementara itu, sikap kooperatif dan penyesalan dari para terdakwa menjadi pertimbangan yang meringankan.
"Para terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya, dan berjanji tidak mengulanginya lagi," tambah JPU Reza.
Kuasa hukum para terdakwa mengajukan permohonan waktu kepada majelis hakim untuk menyusun nota pembelaan (pleidoi).
Ketua Majelis Hakim Sulhanuddin kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan agenda pleidoi pada Rabu, 20 Agustus 2025 mendatang.
Perkara ini bermula dari penyelidikan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan pada 10 Januari 2025, menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Setia Jadi, Gang Mulia Dalam, Kecamatan Medan Timur.
Polisi menemukan empat terdakwa di lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu karung besar berisi 25 bungkus ganja,
MEDAN Seorang perwira menengah Polda Sumatera Utara, Kompol DK, terancam sanksi disiplin dan kode etik usai video yang memperlihatkan di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman merespons rentetan kecelakaan kereta api yang terjadi dalam beberapa
NASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Fery Sahputra Simatupang menunjukkan respons cepat terhadap warga terdampak bencana angin kencang di Lingkung
PERISTIWA
LABUHANBATU SELATAN Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan berlangsung penuh semangat kebersamaan. Ke
EKONOMI
BANDA ACEH Kajian mengenai sejarah kelahiran Nabi Muhammad dalam tradisi masyarakat Arab menjadi bahasan utama dalam pengajian rutin Aha
AGAMA
ACEH TENGGARA Suasana kebersamaan dan kepedulian tampak di Lapangan Apel Mapolres Aceh Tenggara usai pelaksanaan apel pagi, Senin (20/4/
NASIONAL
TEBING TINGGI Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2026, rombongan Komunitas Sedekah Jum&039at (K
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Aceh pada hari ini didominasi hujan ringan
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Sumatera Utara pada hari ini didominasi hujan ri
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini didominasi kondisi b
NASIONAL