SIMALUNGUN -Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (3/5/2025), petugas menangkap seorang tersangka berinisial Anton alias Asiong (53), seorang wiraswasta yang tinggal di Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di wilayah Lorong 5 Purwosari.
"Petugas berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan pengintaian berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Henry saat konferensi pers, Minggu (4/5/2025).