BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Dalam Sebulan, Polrestabes Medan Ungkap 60 Kasus 3C dan Tangkap 72 Tersangka

Redaksi - Senin, 05 Mei 2025 16:00 WIB
Dalam Sebulan, Polrestabes Medan Ungkap 60 Kasus 3C dan Tangkap 72 Tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDANPolrestabes Medan bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 60 kasus tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) selama bulan April 2025. Pengungkapan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat Kota Medan terhadap maraknya aksi kriminalitas dengan kekerasan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers pada Senin (5/5/2025), menyampaikan bahwa tindakan represif yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan publik.

"Saya akan menginformasikan operasional kepolisian dalam hal ini tindakan represif yang dilakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang bermotif kekerasan. Baik Curas, Curat maupun Curanmor," ungkap Kapolrestabes.

Rincian Pengungkapan:

Curas (Pencurian dengan Kekerasan): 5 kasus, 7 tersangka

Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 40 kasus, 46 tersangka

Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): 16 kasus, 19 tersangka

Total sebanyak 72 tersangka berhasil diamankan.

Modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari menggunakan senjata tajam seperti celurit, parang, hingga alat bantu seperti kunci letter T dan linggis. Pelaku juga kerap beraksi secara berkelompok dan menyasar area permukiman dan parkiran umum.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Sepeda motor hasil curian

Senjata tajam (celurit, parang)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru