MEDAN -Momen unik namun penuh makna terjadi saat Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, memberikan hukuman moral pada dua pelaku pencurian dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (5/5/2025).
Dua pelaku yang dihadirkan adalah AH, yang tertangkap basah mencuri kabel listrik milik PT KAI, dan JA, yang mencuri 10 pintu rumah dari sebuah panglong di Kecamatan Medan Timur.
Keduanya diperintah untuk mengangkat barang curiannya sebagai bentuk hukuman moral, sekaligus menunjukkan beratnya akibat dari tindakan kriminal mereka.
Dalam sesi interogasi yang terbuka, Kapolrestabes Medan meminta AH untuk memikul kabel curiannya yang seberat 80 meter. "Coba kamu yang mencuri kabel, angkat itu di bahumu.
Berat atau tidak kabel curianmu? Berapa meter panjangnya?" tanya Gidion tegas. AH mengaku bahwa kabel yang dicurinya sudah ia jual ke penampung barang bekas (botot) seharga Rp100.000 per dua meter.
AH juga mengungkapkan bahwa ini adalah aksi pencurian ketiganya, dengan dua kali sebelumnya berhasil dan satu kali terhalang kamera drone.
Sementara itu, JA yang telah mencuri 10 pintu rumah diperintahkan untuk mengangkat salah satu pintu curiannya di atas kepala. Ia mengaku menjual pintu-pintu tersebut dengan harga Rp100.000 per buah, sehingga berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1 juta.
Sebagai bentuk hukuman moral, Gidion meminta kedua pelaku untuk mengangkat barang curiannya di tubuh bagian atas, masing-masing, di bawah terik matahari yang menyengat. "Cuacanya panas, jadi kamu yang maling pintu angkat di atas kepala biar nggak kepanasan, dan kamu yang maling kabel taruh di bahu," ujar Gidion, yang langsung mengundang tawa dari awak media yang hadir.
Kedua pelaku tersebut kini menghadapi proses hukum lebih lanjut, sementara tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan dampak dari tindakan kriminal.*
(ms/J006)
Editor
: Justin Nova
Kapolrestabes Medan Tegas Perlihatkan Hukuman Moral Pada Pelaku Pencurian Kabel dan Pintu