BREAKING NEWS
Selasa, 02 September 2025

Kapolrestabes Medan Tegas Perlihatkan Hukuman Moral Pada Pelaku Pencurian Kabel dan Pintu

Justin Nova - Senin, 05 Mei 2025 17:16 WIB
Kapolrestabes Medan Tegas Perlihatkan Hukuman Moral Pada Pelaku Pencurian Kabel dan Pintu
Dua pelaku memikul barang curiannya atas perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Momen unik namun penuh makna terjadi saat Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, memberikan hukuman moral pada dua pelaku pencurian dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (5/5/2025).

Dua pelaku yang dihadirkan adalah AH, yang tertangkap basah mencuri kabel listrik milik PT KAI, dan JA, yang mencuri 10 pintu rumah dari sebuah panglong di Kecamatan Medan Timur.

Keduanya diperintah untuk mengangkat barang curiannya sebagai bentuk hukuman moral, sekaligus menunjukkan beratnya akibat dari tindakan kriminal mereka.

Baca Juga:

Dalam sesi interogasi yang terbuka, Kapolrestabes Medan meminta AH untuk memikul kabel curiannya yang seberat 80 meter. "Coba kamu yang mencuri kabel, angkat itu di bahumu.

Berat atau tidak kabel curianmu? Berapa meter panjangnya?" tanya Gidion tegas. AH mengaku bahwa kabel yang dicurinya sudah ia jual ke penampung barang bekas (botot) seharga Rp100.000 per dua meter.

Baca Juga:

AH juga mengungkapkan bahwa ini adalah aksi pencurian ketiganya, dengan dua kali sebelumnya berhasil dan satu kali terhalang kamera drone.

Sementara itu, JA yang telah mencuri 10 pintu rumah diperintahkan untuk mengangkat salah satu pintu curiannya di atas kepala. Ia mengaku menjual pintu-pintu tersebut dengan harga Rp100.000 per buah, sehingga berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1 juta.

Sebagai bentuk hukuman moral, Gidion meminta kedua pelaku untuk mengangkat barang curiannya di tubuh bagian atas, masing-masing, di bawah terik matahari yang menyengat. "Cuacanya panas, jadi kamu yang maling pintu angkat di atas kepala biar nggak kepanasan, dan kamu yang maling kabel taruh di bahu," ujar Gidion, yang langsung mengundang tawa dari awak media yang hadir.

Kedua pelaku tersebut kini menghadapi proses hukum lebih lanjut, sementara tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan dampak dari tindakan kriminal.*

(ms/J006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terbongkar! Eks Karyawan Gasak Gudang PT Eka Artha Buana, Polsek Dentim Bekuk 4 Orang
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Begal, Empat Pelaku Diamankan
Dua Pria di Deli Serdang Tewas Tersengat Listrik Saat Diduga Curi Tiang Besi WiFi
Hanya Gara-Gara Jaket, Pria di Denpasar Nekat Rampas Motor dan Aniaya Korban!
Sindikat Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibongkar Polda Sumut, Warga Medan Rugi Rp706 Juta
Curi Besi Aset KAI di Medan, Seorang Pria Diamankan Saat Beraksi Dini Hari
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru