BREAKING NEWS
Selasa, 06 Mei 2025

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak 2018–2023

Adelia Syafitri - Selasa, 06 Mei 2025 10:23 WIB
53 view
Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak 2018–2023
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh Pertamina pada periode 2018 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan kehadiran Nicke Widyawati di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (6/5).

Baca Juga:

"Penyidikan terjadwal hari ini. Sudah datang," kata Harli kepada wartawan.

Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang sedang didalami penyidik terhadap Nicke.

Baca Juga:

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus mega korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

Kejagung mencatat total kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi tersebut mencapai Rp193,7 triliun.

Rincian kerugian negara antara lain:

- Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun

- Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun

- Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun

- Kerugian kompensasi (tahun 2023): Rp126 triliun

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Masih Tahap Awal
SPBU 14.202.140 di Medan Diduga Langgar Aturan, Jual Pertalite Subsidi Pakai Jerigen
Polda Banten Ungkap Kasus Oplosan BBM Pertamax di SPBU Ciceri, 2 Tersangka Ditangkap
Suparta, Terdakwa Korupsi Timah Rp 4,57 Triliun, Meninggal Dunia Saat Proses Hukum Berjalan, dan Akan Ditagih Ke Ahli Waris
Zarof Ricar, Eks Pejabat MA, Jadi Tersangka TPPU: Kejagung Sita Rp 1 Triliun Uang Tunai & 51 Kg Emas
Kejagung Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Suap Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO
komentar
beritaTerbaru