BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak 2018–2023

Adelia Syafitri - Selasa, 06 Mei 2025 10:23 WIB
281 view
Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak 2018–2023
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh Pertamina pada periode 2018 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan kehadiran Nicke Widyawati di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (6/5).

Baca Juga:

"Penyidikan terjadwal hari ini. Sudah datang," kata Harli kepada wartawan.

Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang sedang didalami penyidik terhadap Nicke.

Baca Juga:

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus mega korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

Kejagung mencatat total kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi tersebut mencapai Rp193,7 triliun.

Rincian kerugian negara antara lain:

- Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun

- Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun

- Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun

- Kerugian kompensasi (tahun 2023): Rp126 triliun

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru