JAKARTA -Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh Pertamina pada periode 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan kehadiran Nicke Widyawati di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (6/5).