BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
PEKANBARU -Insiden tragis terjadi di Jalan Taman Karya Gang Muslimin, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (30/4/2025), saat seorang remaja berusia 15 tahun,
Muhammad Ihsan, meninggal dunia setelah ditembak oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Hendra Wirman (47).
Kejadian tersebut menggemparkan warga sekitar dan langsung menjadi sorotan publik.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif setelah terkena tembakan di bagian belakang kepala.
Namun, nyawa Muhammad Ihsan tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Kepastian kematian korban disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, pada Selasa (6/5/2025).
Menurut Kompol Berry, peristiwa tersebut berawal dari perkelahian satu lawan satu yang dilakukan oleh korban dan temannya, yang disaksikan oleh sekitar 30 orang.
Ketika perkelahian berlangsung, suasana menjadi ricuh dan menimbulkan kegaduhan.
Tiba-tiba, terdengar suara tembakan yang mengenai korban dan membuatnya terjatuh.
Beberapa saksi di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa pelaku, Hendra Wirman, keluar dari rumahnya dengan membawa senapan angin.
Ia mengarahkan senjata ke kerumunan orang yang sedang menyaksikan perkelahian tersebut dan meneriakkan ancaman.
Setelah itu, Hendra mendekati korban yang sudah terjatuh dan membawanya menggunakan mobil pribadinya ke rumah sakit.
Polisi segera merespons laporan yang diterima dan mengamankan Hendra Wirman beserta barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Style.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Hendra ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/5/2025).
Dalam pemeriksaan, Hendra mengaku kesal dengan maraknya aksi tawuran yang sering terjadi di lingkungan tempat tinggalnya dan merasa terganggu dengan keributan yang ditimbulkan oleh perkelahian tersebut.
"Tersangka mengaku kesal dengan maraknya aksi tawuran di lingkungan tempat tinggalnya," kata Kompol Berry.
Hendra Wirman, yang merupakan seorang ASN dengan pendidikan terakhir strata dua (S2), kini dijerat dengan beberapa pasal, yakni Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.*
(gr/a008)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL