MAKASSAR – Seorang guru mengaji berinisial SA (49) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap 16 santri laki-laki, termasuk komika Eky Priyagung, sejak tahun 2004.
Ironisnya, pelaku diduga menggunakan kitab suci Al-Qur'an sebagai alat untuk membungkam korban, dengan memaksa mereka bersumpah agar tak menceritakan kejadian keji tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyebut pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru mengaji dan guru sekolah dasar (SD) untuk menjalankan aksi bejatnya di lingkungan masjid.
"Korban disumpah menggunakan Al-Qur'an, didoktrin agar tidak membocorkan. Bahasa yang digunakan sangat manipulatif dan intimidatif," ujar Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5/2025).
Menurut keterangan Arya, pelaku mengelabui para korban dengan menyebut bahwa mereka telah baligh dan butuh bantuan untuk "mengeluarkan sperma" demi alasan medis atau pengajaran.
"Pelaku menggunakan tangannya untuk melakukan masturbasi pada anak-anak. Setiap aksinya disertai ancaman untuk tidak mengadu, disampaikan dengan bahasa daerah Makassar," jelasnya.
Pelaku yang juga seorang pegawai negeri sipil (PNS) ini menjalankan aksinya di sekretariat masjid dan rumah pribadinya, termasuk saat istri sedang tidak di rumah.
Pengakuan Korban yang Mengguncang Publik
Kasus ini mencuat usai video komika Eky Priyagung viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Eky mengaku telah dilecehkan sejak usia 13 tahun oleh guru mengaji yang kini menjadi tersangka.
"Saya dipanggil ke rumahnya malam hari, katanya untuk tes naik tingkat. Tapi ketika sampai, pintu dikunci, saya tidak diminta mengaji, tapi justru disuruh membuka celana pelaku," ungkap Eky.