Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pemuda Muhammadiyah, Najih Prastiyo, mendesak agar aparat penegak hukum segera menangkap Harun Masiku, buronan kasus korupsi yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020. Najih menilai, kasus yang melibatkan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut harus segera diselesaikan demi menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Menurut Najih, penangkapan Harun Masiku yang telah buron hampir lima tahun ini sangat penting untuk menegakkan keadilan dan menunjukkan bahwa hukum berlaku tanpa terkecuali bagi siapa pun, tanpa melihat jabatan atau latar belakang. Ia menegaskan, bila kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian, hal itu dapat mengganggu stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.”Harun Masiku ini sudah nyaris lima tahun jadi buron, sampai sekarang belum ditangkap. Saya kira KPK harus ambil langkah tegas dan produktif. Buron semacam Masiku bisa melemahkan supremasi hukum,” ujar Najih dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (15/12/2024).
Najih juga mengungkapkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalangi proses hukum terhadap Harun Masiku. Oleh karena itu, ia meminta KPK dan aparat hukum lainnya untuk bertindak tegas terhadap siapa saja yang berusaha menghalangi jalannya proses hukum, sesuai dengan ketentuan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).”Saya duga ada pihak yang memang terus coba halangi proses hukum ini. Oknum semacam ini harus ditindak, sesuai dengan perintah Undang-Undang Pasal 221 KUHP,” tambahnya.Selain itu, Najih juga menyoroti sikap PDI-P yang dianggapnya tidak tegas dalam menangani kasus Harun Masiku. Ia meminta partai banteng moncong putih tersebut untuk tidak melindungi kadernya yang terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Harun. Menurut Najih, PDI-P harus berani mengadili Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang dinilai terlibat dalam dugaan kasus penyuapan terkait dengan Harun Masiku.
“Kasus Harun Masiku ini bagaimanapun erat kaitannya dengan Sekjen PDI-P Pak Hasto Kristiyanto. Saya heran kok Pak Hasto lantang bicara di mana-mana, serasa lupa dengan kasus penyuapan yang seret namanya sendiri,” ujar Najih.PDI-P sebelumnya menuduh langkah KPK yang memanggil Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan tentang Harun Masiku sebagai langkah bermuatan politik, terutama karena pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang tengah berlangsung. Harun Masiku sendiri merupakan mantan kader PDI-P yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019.Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Harun Masiku masih belum tertangkap dan terus menjadi buron. KPK sebelumnya juga telah memperbarui profil dan ciri fisik Harun Masiku dalam data terbaru yang dirilis, dengan harapan dapat mempercepat pencarian terhadap buronan tersebut.
(JOHANSIRAIT)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.