BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Kejagung Bongkar Peran Strategis Nicke di Kasus Korupsi Minyak Rp 193,7 T

Justin Nova - Rabu, 07 Mei 2025 18:08 WIB
233 view
Kejagung Bongkar Peran Strategis Nicke di Kasus Korupsi Minyak Rp 193,7 T
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, selama kurang lebih 15 jam pada Selasa (6/5/2025), terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa Nicke diperiksa sebagai saksi dan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik untuk menggali sejumlah informasi penting.

"Penyidik menggali beberapa keterangan terkait dengan tugas dan fungsi yang bersangkutan sebagai Direktur Utama di Direksi PT Pertamina selaku holding dari PT Pertamina Patra Niaga," ujar Harli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:

Fokus Pemeriksaan

Baca Juga:

Tiga poin utama yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati antara lain:

Tugas dan Fungsi Selaku Dirut Pertamina – Termasuk peran dalam pengawasan dan kebijakan di subholding seperti Pertamina Patra Niaga.

Kepatuhan terhadap Regulasi Domestik – Termasuk implementasi Domestic Market Obligation (DMO) dan optimalisasi produksi dalam negeri.

Pengawasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) – Terkait proses perencanaan, pembahasan, dan persetujuan anggaran.

Nicke memilih irit bicara usai pemeriksaan. Saat ditemui awak media di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 00.11 WIB, ia hanya mengatakan, "Ditanya ya (soal) kasus ini. Terima kasih ya," sebelum bergegas menuju mobil dinasnya, Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid B 1024 DZP.

Pemeriksaan 12 Saksi dan Kerugian Negara Rp 193,7 Triliun

Selain Nicke, Kejagung juga memeriksa 12 saksi lainnya dari berbagai anak usaha dan mitra Pertamina, seperti PT Bumi Siak Pusako, Medco E&P, Trafigura, dan Petronas Carigali.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru