Kematian Sutrimo Dinilai Tak Wajar, Polda Metro Tunggu Hasil Lab Pekan Ini
JAKARTA Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Sidang lanjutan dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (8/5/2025).
Pada agenda persidangan kali ini, jaksa KPK menghadirkan dua saksi, yaitu Kusnadi, staf pribadi Hasto, dan Nurhasan, penjaga rumah aspirasi yang juga berfungsi sebagai kantor Hasto.
"Kusnadi dan Nurhasan," kata jaksa KPK, Takdir Suhan, saat membuka persidangan.
Sidang yang dimulai pada pukul 10.10 WIB ini turut dihadiri oleh sejumlah nama penting, di antaranya istri Hasto, Maria Stefani Ekowati, serta tokoh-tokoh lainnya, seperti Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Eks Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf, Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni, dan beberapa anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, termasuk Pulung Agustanto dan Dewi Juliani.
Hasto Kristiyanto didakwa terlibat dalam kasus suap yang berhubungan dengan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Dalam perkara tersebut, Hasto diduga menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dengan tujuan agar Harun Masiku, calon anggota DPR, dapat ditetapkan melalui PAW.
Suap yang diduga dilakukan oleh Hasto bersama beberapa pihak lainnya, termasuk Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri, mencapai nilai Rp 600 juta.
Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku dengan melakukan sejumlah upaya, seperti mengarahkan saksi-saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Bahkan, saat proses tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi yang digunakan sebagai kantor Hasto, untuk menghubungi Masiku dan menyuruhnya untuk merendam ponselnya serta melarikan diri.
Pada 6 Juni 2024, empat hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Kehadiran saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan bukti penting dalam upaya membongkar rangkaian peristiwa yang melibatkan Hasto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan ini.*
(kp/a008)
JAKARTA Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara mencatat satu kejadian kebakaran hutan dan lahan atau karhut
PERISTIWA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial FCB, 22 tahun, karena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan sekaligus melakukan groundbreaking Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PL
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan lahan hingga 500 hektare untuk pengembangan kopi arabika di Kabupaten Puncak, P
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan sebanyak 21.400 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) telah
EKONOMI
SURABAYA Pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat dua kecelakaan hingga menewaskan seorang pekerja di Surabaya mengaku tidak sadar s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat edaran yang berisi rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) secara be
EKONOMI
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima bantuan 292 unit alat tangkap ikan jenis jaring insang dari Pemerintah Provinsi Sumat
PEMERINTAHAN