BREAKING NEWS
Sabtu, 08 Agustus 2026

Satgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Pemerintah Tekan Percepatan Anggaran

Raman Krisna - Selasa, 16 Juni 2026 20:56 WIB
Satgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Pemerintah Tekan Percepatan Anggaran
(Foto: dok. Satgas PRR/BNPB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan pemulihan di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan agar masyarakat penyintas dapat segera kembali menjalani kehidupan normal setelah berbulan-bulan terdampak bencana.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan proses administrasi dan penyaluran anggaran dari kementerian dan lembaga terkait. Ia menyebut, masyarakat terdampak sudah cukup lama berada dalam kondisi sulit.

"Minggu ini kita dorong Kementerian/Lembaga yang masih menyusun proposal agar segera mengajukan ke Kemenkeu. Jangan lama-lama. Rakyat yang kena bencana tidak mau berlama-lama susah. Sudah tujuh bulan mereka susah," ujar Tito dalam keterangannya.

Baca Juga:

Menurut dia, sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) telah mulai menerima alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan untuk mendukung program pemulihan di lapangan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa kementerian dan lembaga yang sudah menerima anggaran harus segera mengeksekusi program yang telah direncanakan tanpa menunda pelaksanaan.

Satgas PRR juga meminta setiap instansi memberikan rincian kegiatan secara jelas untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tepat sasaran, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan pemerintah daerah.

Selain itu, Satgas akan memperkuat pengawasan melalui pembentukan koordinator wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan monitoring dan evaluasi di lapangan.

Upaya percepatan ini mengacu pada Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028 yang menjadi pedoman utama pelaksanaan pemulihan lintas sektor.

Pemerintah berharap percepatan ini dapat segera menghadirkan kembali hunian layak, infrastruktur yang berfungsi normal, serta layanan dasar yang memadai bagi masyarakat terdampak bencana.*

(dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPSU Kritik Pajak Tiket AFF U-19, Nilai Turnamen Internasional Perlu Dukungan Penuh Pemda
Pemprov Sumut Siapkan Rp1,1 Triliun, Sekolah Gratis dan Layanan Kesehatan Jadi Andalan
Langkah Tegas Bobby Nasution: ASN hingga Pegawai BUMD Sumut Dilarang Gunakan Vape, Pengawasan Diperluas ke Daerah
Penyelundupan Sabu Jalur Laut Digagalkan, Nelayan Tanjung Balai Ditangkap Usai Jemput 10 Kilogram Narkoba dari Perairan Malaysia
Bupati Batu Bara Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Dorong Nilai Alquran Jadi Dasar Pembangunan dan Pelayanan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Menyelamatkan Fiskal Daerah

Menyelamatkan Fiskal Daerah

Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m

OPINI