Seorang Perempuan Diduga Hendak Akhiri Hidup di Istana Merdeka, Ternyata Simpan Luka Berat
JAKARTA Seorang perempuan berinisial JSLP (20) diamankan aparat keamanan setelah diduga hendak melakukan percobaan bunuh diri di depan g
PERISTIWA
BATU BARA -Aksi penganiayaan brutal disertai perampokan terjadi di pos jaga Blok Divisi II, Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Dua orang sekuriti menjadi korban serangan sadis yang dilakukan oleh lima pelaku.
Salah satu pelaku, Sabel (40), warga Dusun IV Desa Sumber Tani, berhasil ditangkap Polsek Labuhan Ruku setelah sempat buron selama hampir dua bulan.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, membenarkan kejadian tersebut yang berlangsung pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat itu, kedua korban bernama Sunardi (44) dan Jamil (42), warga Desa Karang Anyar, tengah beristirahat di pos jaga usai melakukan patroli kebun.
Tiba-tiba, lima pelaku termasuk Sabel datang dan menyerang para korban dengan batu menggunakan ketapel.
Setelah korban terjatuh, mereka langsung melakukan penyerangan fisik.
Sunardi mengalami luka memar di wajah, rahang, dan luka tusuk di punggung, sedangkan Jamil mengalami luka tusuk di paha dan memar di bagian dada.
Tak hanya dianiaya, para korban juga dirampok.
Barang-barang milik korban seperti handphone, senter, jam tangan, parang, kunci sepeda motor, serta uang tunai Rp700 ribu milik Jamil turut digasak para pelaku.
Usai kejadian, para pelaku melarikan diri, sementara kedua korban dengan kondisi terluka memaksakan diri berjalan untuk melapor ke komandan sekuriti.
Laporan resmi pun dibuat ke Polsek Labuhan Ruku pada hari berikutnya.
Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syahputra M Hasibuan segera melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Selasa malam (6/5/2025), polisi berhasil mengamankan Sabel di Dusun IV saat sedang menenggak tuak.
Sabel sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur, namun akhirnya berhasil diringkus.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyebut empat rekannya yang masih dalam pengejaran. Identitas keempatnya sudah kami kantongi dan saat ini sedang dalam proses pelacakan," ujar AKP Cecep, Kamis (8/5/2025).
Atas perbuatannya, Sabel dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.*
(mi/a008)
JAKARTA Seorang perempuan berinisial JSLP (20) diamankan aparat keamanan setelah diduga hendak melakukan percobaan bunuh diri di depan g
PERISTIWA
JAKARTA Apple dikabarkan tengah menyiapkan sedikitnya enam produk baru yang akan dirilis sepanjang 2026. Seluruh perangkat tersebut dise
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Perusahaan kecerdasan buatan Anthropic kembali memperkenalkan pembaruan teknologi pada asisten digital Claude AI. Melalui fitur
SAINS DAN TEKNOLOGI
SIMALUNGUN Warga di Huta II Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki
PERISTIWA
DELI SERDANG Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Letjen Jamin Ginting KM 53, Desa Ba
PERISTIWA
SIMALUNGUN Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalur alternatif lingkar luar Parapat, ruas Pondok BuluhSitahoan, Kecamatan Girsa
PERISTIWA
OlehUmbu TW Pariangu.ELIMINASI korupsi di Indonesia sedang menuju fase paling berbahaya bukan ketika korupsi merajalela, melainkan ketika
OPINI
MEDAN Tradisi membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) saat momen Idulfitri telah menjadi kebiasaan yang mengakar di masyarakat Indonesia. P
AGAMA
BALI Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Rabu, 25 Maret 2026, didominas
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pa
NASIONAL