Polda Sumut Rotasi Jabatan, Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jadi Wakapolda Gantikan Sonny Irawan
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran pimpinan. Jabatan Wakapolda Sumatera Ut
NASIONAL
MEDAN — Advokat Ir. Pahala Sitorus, SH, MH, MM menilai semangat utama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru bukan sekadar memberikan hukuman, melainkan menghadirkan pendekatan hukum yang lebih manusiawi.
Menurut Pahala, roh KUHP baru adalah memanusiakan manusia, bukan hanya berorientasi pada pemidanaan atau memasukkan seseorang ke dalam penjara.
Pernyataan tersebut disampaikan Pahala saat memberikan tanggapan terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial AT, Jumat (31/7/2026).Baca Juga:
Pahala menyarankan agar aparat penegak hukum mempertimbangkan mekanisme restorative justice (RJ) apabila memang telah terjadi perdamaian antara pihak terlapor dan korban.
"Jika memang benar ada perdamaian antara kedua belah pihak dan korban sudah mencabut perkara atau pengaduan, maka saran saya untuk apa polisi harus ngeyel atau memaksakan peristiwa ini masuk ke pengadilan untuk menghukum pihak yang sudah berdamai," kata Advokat Pahala Sitorus.
Menurutnya, secara hukum perkara tersebut memang masih dapat dilanjutkan meskipun telah ada kesepakatan damai.
Namun, penyidik memiliki ruang untuk mempertimbangkan penerapan restorative justice sesuai dengan ketentuan dalam KUHP baru.
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 466 dan 471 KUHP baru, penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif dapat menjadi salah satu pilihan dalam proses hukum.
Pahala mengatakan apabila penyidik tetap melanjutkan perkara hingga tahap berikutnya, pihak AT masih memiliki kesempatan mengajukan restorative justice pada tingkat kejaksaan.
Bahkan, apabila tidak diterima, mekanisme tersebut masih dapat diajukan kembali saat proses persidangan.
Namun, Pahala menegaskan dirinya tidak dapat memastikan apakah terdapat hal lain di balik penetapan tersangka terhadap AT karena dirinya bukan kuasa hukum tersangka dan belum melihat secara lengkap kronologi perkara.
"Saya tidak bisa memastikan apakah ada sesuatu yang tidak 'beres' di balik penetapan tersangka AT dan berlanjutnya kasus ini. Sebab, saya bukan PH tersangka dan belum melihat secara pasti kronologi peristiwa," ujarnya.
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran pimpinan. Jabatan Wakapolda Sumatera Ut
NASIONAL
MEDAN Sejumlah jurnalis bersama kelompok masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Pos Bloc Kota Medan, Kamis (30/7/2026) sore
PERISTIWA
LABUSEL Seorang anggota Polri aktif berinisial Bripka YML (31) terseret dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh meminta pihak Pertamina segera melakukan perbaikan sistem pelayanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar
PEMERINTAHAN
MEDAN Advokat Ir. Pahala Sitorus, SH, MH, MM menilai semangat utama Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) baru bukan sekadar memberika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tiga h
POLITIK
BOGOR Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (A
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan atau OTT tidak dilakukan secara asal. Setiap tindakan peneg
HUKUM DAN KRIMINAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah tengah mempelajari berbagai strategi pembangunan perumahan dari negara lain untuk
NASIONAL
JAKARTA Industri smartphone diprediksi semakin ramai pada Agustus 2026. Sejumlah produsen ponsel besar bersiap menghadirkan perangkat te
SAINS DAN TEKNOLOGI