Tito Karnavian Ungkap Bantuan Pascabencana Aceh Tertahan Izin Bea Cukai
JAKARTA Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karna
NASIONAL
SERDANG BERDAGAI– Setelah lebih dari dua dekade dikuasai secara ilegal, aset milik PTPN IV Regional II seluas 2.679 meter persegi di kawasan Simpang Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya berhasil dikembalikan ke negara.
Pengosongan dilakukan oleh Tim Jurusita PN Sei Rampah pada Kamis (8/5/2025) secara tertib dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Lahan tersebut sebelumnya disewakan secara ilegal oleh pengurus sebuah koperasi karyawan PTPN IV kepada pengusaha restoran mewah berinisial S, yang sejak 2001 mengoperasikan cabang usahanya di lahan tersebut tanpa izin resmi dari perusahaan.
Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No: 3825K/Pdt/2024 yang memperkuat putusan sebelumnya dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Sei Rampah.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses hukum ini berjalan lancar," ujar Jurusita PN Sei Rampah, Rahmad Diansyah.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II, Muhammad Ridho Nasution, menyatakan bahwa pengembalian aset ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara.
Menurutnya, pemulihan aset tidak hanya berarti mengembalikan hak, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional.
"Pengembalian aset ini akan kami kelola secara profesional dan akuntabel, demi memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi negara dan masyarakat," jelas Ridho.
Awal permasalahan bermula pada 2001, ketika koperasi karyawan unit usaha PTPN IV memohon izin kepada direksi untuk mengelola restoran di lahan HGU Adolina.
Namun dalam praktiknya, koperasi justru menyewakan aset tersebut kepada pihak ketiga.
Perjanjian sewa-menyewa tersebut kemudian diperpanjang hingga 2028 tanpa persetujuan PTPN IV, menimbulkan kerugian senilai Rp17,6 miliar.
JAKARTA Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karna
NASIONAL
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan pengajian lintas sektoral da
AGAMA
SIMALUNGUN Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Simalungun bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menggelar k
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, me
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan ucapan khusus untuk umat Muslim, secara khusus di AS, menyambut bulan s
INTERNASIONAL
SURAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menghadiri sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke7 RI
POLITIK
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengingatkan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk me
PEMERINTAHAN
PALUTA Kondisi Pasar Gunungtua, pusat perekonomian Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terlihat semrawut pada Selasa sore (17/2/2026)
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas percepatan rehabi
NASIONAL
DENPASAR Satgas Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok di sejumlah pasar modern dan
EKONOMI