
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalJAKARTA -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap George Sugama Halim, anak bos toko roti, yang terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap karyawannya, Dwi Ayu Darmawati. Putusan ini dikeluarkan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Heru Kuntjoro pada Kamis (8/5/2025).
George terbukti menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu. Majelis hakim memutuskan bahwa tindakan George melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa.
Dalam persidangan, Hakim Ketua Heru Kuntjoro menyampaikan bahwa kondisi yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa yang merusak kesejahteraan orang, sementara yang meringankan adalah kenyataan bahwa George belum pernah dihukum sebelumnya dan dia menyesali perbuatannya.
Baca Juga:
Namun, meskipun pengacara terdakwa, Ivan, meminta agar George direhabilitasi karena diduga memiliki disabilitas intelektual ringan, Majelis Hakim menilai bahwa kondisi mental George tidak cukup untuk membatalkan pertanggungjawaban atas penganiayaan yang dilakukan.
"Terdakwa masih bisa bekerja, meskipun dalam lingkup keluarga. Terdakwa juga dapat berkomunikasi dengan baik dalam persidangan, sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk membatalkan tindakannya," ujar Heru dalam amar putusannya.
Baca Juga:
Ivan, pengacara George, menyampaikan akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis tersebut. Ia mengatakan, "Pikir-pikir, nanti kita pikirkan apakah ada langkah hukum selanjutnya atau tidak. Nanti kita pelajari dulu putusannya, masih ada waktu 14 hari."
George sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman satu tahun penjara, namun majelis hakim memutuskan untuk memberikan vonis yang lebih ringan, yakni 10 bulan penjara.
Baca juga: Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Divonis 10 Bulan, Kuasa Hukum Harap Rehabilitasi
Proses hukum ini menarik perhatian publik, terutama terkait dengan apakah kondisi kesehatan mental George akan mempengaruhi hukuman yang dijatuhkan.
Majelis Hakim menilai bahwa meskipun George memiliki disabilitas ringan, hal tersebut tidak membebaskan terdakwa dari tanggung jawab hukum atas tindakannya.*
(km/j006)
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirka
Hukum dan KriminalMEDAN Tawuran antarkelompok kembali pecah di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam insiden yang
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Kabar yang menyebut Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution dan mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu di
PolitikJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di plat
Ekonomi