BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Jaksa Kejari Jakarta Barat Didakwa Tilap Uang Korban Investasi Bodong Rp 11,7 Miliar

- Kamis, 08 Mei 2025 22:52 WIB
Jaksa Kejari Jakarta Barat Didakwa Tilap Uang Korban Investasi Bodong Rp 11,7 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pasal 11

dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Putusan Perkara Pokok Sudah Inkracht

Kasus pokok investasi bodong Fahrenheit telah berkekuatan hukum tetap dengan terdakwa Jendry dijatuhi 10 tahun penjara. Putusan pengembalian barang bukti kepada korban pun sudah dieksekusi, tetapi justru dimanfaatkan Azam untuk memperkaya diri.

Kasus ini mencoreng kredibilitas institusi kejaksaan dan memunculkan desakan agar praktik mafia hukum diusut tuntas.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru