
Barang Bukti Kematian Arya Daru Diungkap: Dari Alat Kontrasepsi hingga Pelumas
JAKARTA Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri R
PeristiwaMEDAN - Pernyataan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang menyebut bahwa, banyaknya lahan HGU dikuasai rakyat justru akibat perilaku PTPN itu sendiri, mendapat dukungan Ketua Tim Tanah dan Perumahan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sumut Abyadi Siregar.
Menurut Abyadi, pernyataan tersebut menggambarkan bahwa gubernur memahami betul betapa buruknya manajemen PTPN dalam mengelola lahan HGU-nya.
"PTPN tidak perlu mengelak dari apa yang disebutkan Pak gubernur itu. Memang, justru karena perilaku manajemen PTPN itu sendirilah yang membuat masyarakat menguasai lahan PTPN. Kalau PTPN memiliki manajemen yang baik dalam mengelola lahannya, pasti masyarakat tidak akan menguasai lahan HGU PTPN tersebut," tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut periode 2013 s/d 2023 itu, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga:
Bobby: Penggarap Itu Belajar dari PTPN
Sebelumnya, dalam pertemuan yang dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Bobby Nasution menegaskan bahwa banyak lahan HGU PTPN dikuasai rakyat karena diduga adanya praktik yang dimulai oleh pihak perkebunan sendiri.
Baca Juga:
"Kita sama-sama ketahui, banyak hari ini lahan PTP yang diduduki, dikuasai oleh masyarakat, yang digarap. Tapi memang di satu sisi, Pak Menteri, penggarap-penggarap ini belajarnya dari PTP sendiri," ungkap Bobby.
Bobby memberi contoh gamblang. PTP memiliki HGU seluas 1.000 hektar, namun penanaman dilakukan di atas lahan yang lebih luas, yakni mencapai 1.300 hingga 1.500 hektar. Menurut Bobby, hal ini memunculkan polemik terkait legalitas dan pengelolaan lahan negara yang berada di luar konsesi resmi.
PTPN Perusahaan Sewa Menyewa Aset
Buruknya manajemen PTPN dalam mengelola lahan HGU, sebetulnya sudah terbongkar sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, 19 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Komisi VI DPR RI membongkar kejahatan perusahaan BUMN itu yang mengubah koorbisnisnya dari usaha perkebunan menjadi sewa menyewa lahan.
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, ada ratusan hektar lahan HGU perkebunan PTPN di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, telah disewakan kepada pihak ketiga. Ia menyebut, dari 1.623,19 hektar HGU PTPN, 488,21 hektar disewakan kepada pihak ketiga.
Lahan perkebunan tersebut kini telah berubah menjadi berbagai jenis bangunan. Seperti pusat rekreasi, vila, dll. Ironisnya, perubahan tersebut telah merusak lingkungan dan menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah, terutama di wilayah Bogor dan Bekasi awal Maret 2025.
JAKARTA Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri R
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) d
PemerintahanMUSI BANYUASIN Duka menyelimuti keluarga rombongan calon jemaah umrah asal Jambi. Sebuah bus yang mengangkut mereka mengalami kecelakaan
PeristiwaJAKARTA Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalan di pusat kota Kuala Lumpur, Sabtu (26/7/2025), menuntut Perdana Menteri Anwar Ibrahim
InternasionalJAKARTA Menjelang partai final Piala AFF U23 2025 antara Indonesia dan Vietnam, dukungan terus mengalir untuk skuad Garuda Muda. Salah
OlahragaJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, angkat bicara terkait kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT
EkonomiJEMBRANA Suasana duka menyelimuti kediaman almarhumah Ibu Sarti, ibunda dari Serka Sugito, Babinsa Banyubiru Koramil 161701/Negara. Keh
NasionalBATU BARA Empat mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (UMN) AlWashliyah Medan yang tengah melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN
PeristiwaMANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menegaskan komitmennya dalam menjalankan program ketahanan pan
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satuan Polisi Pamong Praj
Pemerintahan