Belum Menyerah, Pelapor Gibran Kembali Datangi Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
Karena itu, Rieke Diah Pitaloka meminta agar PTPN segera kembali ke koor bisnisnya, yakni sebagai perusahaan perkebunan. Bukan sebagai BUMN sewa menyewa asset.
Kondisi di Sumut
Di Sumut sendiri, buruknya manajemen PTPN dalam mengelola asset tanah HGU, sebelumnya dibongkar sejumlah aktivis. Selain soal sewa menyewa asset, para aktivis itu menduga kuat bahwa PTPN telah menjual tanah HGU-nya kepada perusahaan raksasa property, yakni PT Ciputra Developmen Tbk.
Dengan pola kerjasama, PTPN dan PT Ciputra KPSN—anak perusahaan PT Ciputra Developmen Tbk—telah membangun sejumlah lahan PTPN sebagai badian dari Kota Deli Megapolitan (KDM).
Dalam kerjasama ini, PTPN berkewajiban menyediakan ratusan hektar tanah HGU kepada PT Ciputra KPSN. Atas penyediaan lahan itu, PT Ciputra KPSN kemudian menyerahkan uang ratusan miliar kepada PTPN sebagai konvensasi penjualan tanah HGU.
Saat ini, ribuan unit rumah toko dan perumahan mewah, telah terbangun di sejumlah kawasan lahan HGU. Lahan-lahan itu, sebelumnya dikuasai rakyat. Namun, demi proyek ambisius itu, PTPN tega menggusur paksa rakyat, meski sudah puluhan tahun menempati tanah tersebut sebagai tempat tinggal yang padat dan kompak.
Yang paling nyata dari kebobrokan manajemen PTPN dalam mengelola tanah HGU tersebut, menurut Abyadi Siregar adalah, pelanggaran PP Nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.
Dalam pasal 28 ditegaskan bahwa pemegang HGU seperti PTPN, dilarang menelantarkan tanah HGU-nya. Faktanya, tegas Abyadi, tanah-tanah HGU yang kini menjadi kawasan pertokoan dan perumahan mewah itu, sudah puluhan tahun dalam kondisi terlantar.
Tanah-tanah tersebut sudah lama terlantar dan tidak diurus PTPN sebagai pemilik HGU. Karena terlantar dan tidak dikelola PTPN, lanjut Abyadi, akhirnya tanah-tanah tersebut dikuasai masyarakat dan dijadikan sebagai kawasan pemukiman masyarakat yang padat dan kompak.
Karena itu, Abyadi Siregar mendesak Menteri ATR BPN Nusron Wahid, segera mencabut HGU PTPN tersebut. Yang paling penting lagi adalah, segera menetapkan lahan HGU PTPN-II itu sebagai lahan terlantar. "Karena memang, sudah puluhan tahun ditelantarkan PTPN," tegas Abyadi.*
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, diduga menjadi korban penikaman setelah mengikuti ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Suasana setelah kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsti
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMBAWA BARAT Pulau Kenawa di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), terbakar pada Ahad, 4 Oktob
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung menerima putusan bebas terhadap delapan mantan petinggi bank pembangunan daerah yang terseret kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres mengalami perubahan dalam jumlah anggota dan skema hak keuangan dari pemerintahan Pr
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta jalan sehat dalam rangkaian kegiatan edukatif bertajuk Spark Go To
KESEHATAN
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto
SOSOK
JAKARTA Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak khawatir menghadapi gugat
POLITIK