Silaturahmi Idul Fitri, Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Kantor Pengadilan Agama
DISKOMINFO Momen Suasana Idul Fitri 1447 Hijriah masih terasa, hal ini terlihat saat Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Sidang berlangsung panas saat tim kuasa hukum Hasto menolak kehadiran tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Tiga penyidik KPK yang dipersoalkan adalah Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo.
Ketiganya dianggap tidak layak menjadi saksi karena diduga hanya memberikan keterangan de auditu atau keterangan yang tidak diperoleh secara langsung.
"Kalau mereka akan menjadi verba lisan, keterangan mana yang akan mereka bantah? Ini sangat-sangat tidak tepat mereka menjadi saksi dalam perkara ini," ujar penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail, di hadapan majelis hakim.
Maqdir mengacu pada Pasal 153 KUHAP, yang menurutnya menegaskan bahwa saksi adalah pihak yang melihat, mendengar, atau mengalami langsung suatu peristiwa pidana.
Ia khawatir kehadiran para penyidik justru melanggar asas peradilan yang adil.
Menanggapi keberatan itu, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto meminta tanggapan dari jaksa penuntut umum.
Jaksa menegaskan bahwa ketiga penyidik tersebut merupakan saksi fakta yang relevan dalam pembuktian dugaan perintangan penyidikan terhadap perkara Harun Masiku.
"Mereka adalah saksi fakta dalam dakwaan Pasal 21. Mereka akan menjelaskan kejadian saat OTT dan bagaimana penyidikan perkara Harun Masiku dihalangi," jelas jaksa.
Namun, keberatan dari tim hukum Hasto belum mereda. Penasihat hukum lainnya, Ronny Talapessy, menilai kehadiran penyidik yang memeriksa berkas perkara sendiri berpotensi menimbulkan conflict of interest.
DISKOMINFO Momen Suasana Idul Fitri 1447 Hijriah masih terasa, hal ini terlihat saat Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan
PEMERINTAHAN
MEDAN Hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupa
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah aktivis yang mengadvokasi kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mengaku mengalami intimidasi dan ancaman. Te
NASIONAL
TABANAN Organisasi Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Pancaka Tirt
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menginstruksikan jajarannya untuk mengawal pelaksanaan 38 Proyek Strategis Nasiona
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, sebagai saksi dalam kasus dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat mengungkapkan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam
POLITIK
MANADO Perayaan Paskah Nasional 2026 akan digelar di Manado, Sulawesi Utara, pada 79 April mendatang. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin
PEMERINTAHAN