Wali Kota Mahyaruddin Salim Kukuhkan 22 Pejabat, Dorong Pendidikan Berkualitas di Tanjungbalai
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, secara resmi mengukuhkan 22 pejabat yang terdiri dari 11 Kepala Sekolah Dasar da
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Sidang berlangsung panas saat tim kuasa hukum Hasto menolak kehadiran tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Tiga penyidik KPK yang dipersoalkan adalah Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo.
Ketiganya dianggap tidak layak menjadi saksi karena diduga hanya memberikan keterangan de auditu atau keterangan yang tidak diperoleh secara langsung.
"Kalau mereka akan menjadi verba lisan, keterangan mana yang akan mereka bantah? Ini sangat-sangat tidak tepat mereka menjadi saksi dalam perkara ini," ujar penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail, di hadapan majelis hakim.
Maqdir mengacu pada Pasal 153 KUHAP, yang menurutnya menegaskan bahwa saksi adalah pihak yang melihat, mendengar, atau mengalami langsung suatu peristiwa pidana.
Ia khawatir kehadiran para penyidik justru melanggar asas peradilan yang adil.
Menanggapi keberatan itu, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto meminta tanggapan dari jaksa penuntut umum.
Jaksa menegaskan bahwa ketiga penyidik tersebut merupakan saksi fakta yang relevan dalam pembuktian dugaan perintangan penyidikan terhadap perkara Harun Masiku.
"Mereka adalah saksi fakta dalam dakwaan Pasal 21. Mereka akan menjelaskan kejadian saat OTT dan bagaimana penyidikan perkara Harun Masiku dihalangi," jelas jaksa.
Namun, keberatan dari tim hukum Hasto belum mereda. Penasihat hukum lainnya, Ronny Talapessy, menilai kehadiran penyidik yang memeriksa berkas perkara sendiri berpotensi menimbulkan conflict of interest.
"Apakah mereka nanti menjadi saksi yang netral? Kami berharap sidang ini tetap menjunjung asas fair trial sehingga keadilan benar-benar bisa ditegakkan," kata Ronny.
Hakim Rios menegaskan bahwa majelis hakim akan tetap mendengarkan seluruh keterangan saksi sebagai bagian dari proses pembuktian.
Ia juga menegaskan bahwa hakim tidak terikat pada keterangan saksi dan akan melakukan penilaian secara objektif.
"Silakan semua pihak menyampaikan pendapat dalam pleidoi dan tuntutan. Majelis akan menilai dalam putusannya nanti," pungkas Rios.
Sidang ini merupakan bagian dari upaya hukum untuk mengungkap dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam upaya menghalangi penyidikan kasus yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.*
(bs/a008)
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, secara resmi mengukuhkan 22 pejabat yang terdiri dari 11 Kepala Sekolah Dasar da
PEMERINTAHAN
MEDAN Renovasi Stadion Teladan Medan menghadapi kendala jelang perhelatan Piala AFF U19 2026. Kekurangan tenaga kerja menjadi faktor ut
NASIONAL
MEDAN Polisi mengungkap praktik perdagangan bayi di Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Satuan Reserse Kriminal Polres
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN, DISKOMINFO Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri pesta adat Syech Silau Laut Hari Rayo Moncak Silau Laut,
SENI DAN BUDAYA
DISKOMINFO Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, didampingi Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala BPKPD Siti Fa
PEMERINTAHAN
MEDAN, DISKOMINFO Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (
PEMERINTAHAN
DISKOMINFO Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menghadiri sekaligus menyampaikan lap
PEMERINTAHAN
DISKOMINFO Momen Suasana Idul Fitri 1447 Hijriah masih terasa, hal ini terlihat saat Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan
PEMERINTAHAN
MEDAN Hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupa
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah aktivis yang mengadvokasi kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mengaku mengalami intimidasi dan ancaman. Te
NASIONAL