
Viral Flyover di India Punya Tikungan 90 Derajat, Netizen: Beloknya Harus Nge-Drift
JAKARTA Jagat maya tengah dihebohkan oleh penampakan sebuah jembatan layang (flyover) yang tidak biasa di India. Jembatan yang berlokasi
NasionalJAKARTA -Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Sidang berlangsung panas saat tim kuasa hukum Hasto menolak kehadiran tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga:
Tiga penyidik KPK yang dipersoalkan adalah Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo.
Ketiganya dianggap tidak layak menjadi saksi karena diduga hanya memberikan keterangan de auditu atau keterangan yang tidak diperoleh secara langsung.
Baca Juga:
"Kalau mereka akan menjadi verba lisan, keterangan mana yang akan mereka bantah? Ini sangat-sangat tidak tepat mereka menjadi saksi dalam perkara ini," ujar penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail, di hadapan majelis hakim.
Maqdir mengacu pada Pasal 153 KUHAP, yang menurutnya menegaskan bahwa saksi adalah pihak yang melihat, mendengar, atau mengalami langsung suatu peristiwa pidana.
Ia khawatir kehadiran para penyidik justru melanggar asas peradilan yang adil.
Menanggapi keberatan itu, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto meminta tanggapan dari jaksa penuntut umum.
Jaksa menegaskan bahwa ketiga penyidik tersebut merupakan saksi fakta yang relevan dalam pembuktian dugaan perintangan penyidikan terhadap perkara Harun Masiku.
"Mereka adalah saksi fakta dalam dakwaan Pasal 21. Mereka akan menjelaskan kejadian saat OTT dan bagaimana penyidikan perkara Harun Masiku dihalangi," jelas jaksa.
Namun, keberatan dari tim hukum Hasto belum mereda. Penasihat hukum lainnya, Ronny Talapessy, menilai kehadiran penyidik yang memeriksa berkas perkara sendiri berpotensi menimbulkan conflict of interest.
"Apakah mereka nanti menjadi saksi yang netral? Kami berharap sidang ini tetap menjunjung asas fair trial sehingga keadilan benar-benar bisa ditegakkan," kata Ronny.
Hakim Rios menegaskan bahwa majelis hakim akan tetap mendengarkan seluruh keterangan saksi sebagai bagian dari proses pembuktian.
Ia juga menegaskan bahwa hakim tidak terikat pada keterangan saksi dan akan melakukan penilaian secara objektif.
"Silakan semua pihak menyampaikan pendapat dalam pleidoi dan tuntutan. Majelis akan menilai dalam putusannya nanti," pungkas Rios.
Sidang ini merupakan bagian dari upaya hukum untuk mengungkap dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam upaya menghalangi penyidikan kasus yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.*
(bs/a008)
JAKARTA Jagat maya tengah dihebohkan oleh penampakan sebuah jembatan layang (flyover) yang tidak biasa di India. Jembatan yang berlokasi
NasionalDELI SERDANG Suasana haru dan duka mendalam menyelimuti pemakaman calon jaksa muda, Reynanda Ginting, yang gugur saat menjalankan tugas
NasionalSAMOSIR Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Sedikitnya 100 hektare lahan dilaporkan
PeristiwaLUWU Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI), Andi Jamaro Dulung, mengumumkan bahwa domino akan seger
NasionalJAKARTA Dunia hiburan tanah air kembali diguncang skandal. Aktor sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (26) resmi ditangkap aparat kepolisia
EntertainmentTAPANULI SELATAN Forum Membangun Desa Indonesia (FORMADES) Tapanuli Selatan kini resmi mengantongi legalitas dari Badan Kesatuan Bangsa
KomunitasBANDUNG Setelah dua dekade lebih berlalu sejak debutnya, grup musik legendaris Peterpan resmi mengumumkan konser reuni bertajuk The Jou
EntertainmentJAKARTA Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam
NasionalMEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga
NasionalSLEMAN Ratusan pengemudi ojek online (ojol) layanan antar makanan ShopeeFood menyerbu sebuah rumah warga di Sidoarum, Godean, Kabupaten
Peristiwa