Rocky Gerung: Kita Ingin Menjadi Ireng yang Tidak Menjadi Londo
MALANG DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar RedTalks 2026 bertajuk Suara Muda untuk Jatim Keren Indonesia Punya Kita, Nasionalisme
POLITIK
SULSEL -Seorang pria berinisial MA alias A (35) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, setelah aksinya yang mengaku sebagai wartawan dan anggota polisi saat menggerebek kamar-kamar di sebuah wisma viral di media sosial.
Dalam aksinya, tersangka membawa senjata tajam (sajam) dan diduga memiliki motif untuk mengajak perempuan penghuni wisma berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, membenarkan bahwa MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. "Iya (ditetapkan tersangka). Sudah dilakukan penahanan," ujar Ali kepada media, Jumat (9/5/2025).
Penetapan tersangka dilakukan sejak Rabu (7/5), dan MA dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.
"Ia dijerat Pasal 2 UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Ali.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala, juga membenarkan bahwa kasus yang menjerat MA terkait dengan kepemilikan senjata tajam jenis badik saat ia menggerebek wisma tersebut.
"Iya, betul. Kasus sajamnya. Sedang dilengkapi berkasnya," ujar Marala.
Diketahui, peristiwa terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 17.30 Wita di sebuah wisma di Jalan Pisang, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
MA diduga memaksa masuk ke beberapa kamar sambil menunjukkan kartu pers palsu dan mengaku sedang melakukan pendataan sebagai wartawan dan polisi.
Aksi nekat MA terekam dan viral di media sosial, memicu kecaman warganet atas modus manipulatif yang meresahkan masyarakat, khususnya perempuan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku petugas tanpa identitas resmi, dan menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan atribut atau identitas aparat.*
(dc/j006)
MALANG DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar RedTalks 2026 bertajuk Suara Muda untuk Jatim Keren Indonesia Punya Kita, Nasionalisme
POLITIK
JAKARTA Rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, tampak dijaga ketat setelah dirinya resmi mengundurkan diri dari
NASIONAL
TANJUNGBALAI Polres Tanjungbalai menetapkan D alias A, suami seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tanj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perkeretaapian di Sumatera Utara genap berusia 140 tahun pada 25 Juli 2026. Momen ini menjadi penanda perjalanan panjang sejak jal
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan revitalisasi 71.744 sekolah di seluruh
PENDIDIKAN
BANDUNG Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait program sayembara tangkap begal, maling, copet, jambret, hingga p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga ponsel dari tiga merek di bawah naungan Transsion Holdings, yakni Tecno, Infinix, dan Itel, terpantau masih stabil hingga
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hu
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA PSMS Medan akan mengawali perjuangannya di Piala Presiden 2026 dengan menghadapi juara bertahan asal Thailand, Port FC. Laga pe
OLAHRAGA
SERDANG BEDAGAI Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution atas
PEMERINTAHAN