BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Dewan Pers: Tayangan JakTV Bukan Produk Jurnalistik, Diduga Halangi Penyidikan Kasus Korupsi CPO

Adelia Syafitri - Sabtu, 10 Mei 2025 09:22 WIB
Dewan Pers: Tayangan JakTV Bukan Produk Jurnalistik, Diduga Halangi Penyidikan Kasus Korupsi CPO
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Dewan Pers secara resmi menyatakan bahwa tayangan dan seminar yang disiarkan oleh JakTV terkait kasus korupsi crude palm oil (CPO) bukan merupakan produk jurnalistik, melainkan bagian dari kerja sama komersial.

Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan bahwa konten tersebut menjadi bentuk perintangan penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan, investigasi mendalam telah dilakukan dengan mengacu pada dokumen yang diterima dari Kejagung.

Hasilnya, tayangan tersebut diketahui merupakan kerja sama antara pihak marketing JakTV dengan kliennya senilai Rp484 juta, bukan hasil kerja redaksi jurnalistik.

"Tayangan JakTV yang berkenan dengan perkara ini merupakan hasil kerja sama antara marketing JakTV dan kliennya senilai Rp484 juta, bukan sebagai karya jurnalistik," ujar Ninik dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5/2025).

Dalam proses investigasi, Dewan Pers juga menemukan bahwa eks Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtian, terlibat secara pribadi dalam kegiatan tersebut. Ninik menegaskan bahwa tindakan Tian merupakan tanggung jawab individu dan tidak termasuk dalam kegiatan jurnalistik.

"Kegiatan Tian Bahtian selain terkait kerja sama antara JakTV dan kliennya merupakan tindakan serta tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan penanganannya di luar kewenangan Dewan Pers," jelasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru