BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Pemuda di Padangsidimpuan C4bul1 Bocah 6 Tahun Saat Bayar Tagihan Wifi, Pelaku Ditangkap Polisi

Adelia Syafitri - Sabtu, 10 Mei 2025 10:17 WIB
157 view
Pemuda di Padangsidimpuan C4bul1 Bocah 6 Tahun Saat Bayar Tagihan Wifi, Pelaku Ditangkap Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN -Seorang pemuda berinisial AAN (21) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia enam tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (6/5/2025) saat korban disuruh orang tuanya untuk membayar tagihan wifi ke rumah pelaku.

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, mengatakan bahwa rumah korban dan pelaku berada berdampingan.

Saat korban mendatangi rumah AAN, tindak pencabulan diduga terjadi.

Baca Juga:

"Pelapor menyuruh korban untuk membayar tagihan wifi ke rumah terlapor yang berada tepat di samping rumah pelapor," kata Wira dalam keterangannya kepada media, Sabtu (10/5/2025).

Usai kembali ke rumah, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya.

Saat dimintai keterangan oleh orang tuanya, bocah malang itu mengaku telah menjadi korban pencabulan.

Ia menyebut pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban sambil menutup mulutnya agar tidak berteriak.

"Korban menceritakan bahwa telah dicabuli oleh terlapor dengan cara terlapor memasukkan jarinya ke kemaluan anak pelapor sambil menutup mulut anak pelapor," ungkap Wira.

Mendapat laporan dari orang tua korban, Polres Padangsidimpuan langsung bergerak cepat.

Tim Resmob diterjunkan untuk menyelidiki kasus ini dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah laporan diterima.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Geruduk Kejari Padangsidimpuan, Desak Tangkap Aktor Utama Korupsi ADD 2023
Satpol PP Padangsidimpuan Sidak LPG Subsidi, Dua Pangkalan Ditegur Pertamina: Gas 3 Kg Dijual Rp25 Ribu
Sambut 1 Muharram 1447 H, MUI Padangsidimpuan Gelar Zikir dan Tabligh Akbar: Walikota Serukan Penguatan Ukhuwah dan Cinta Al-Qur’an
Aktivis Desak Evaluasi Kepala Dinas LHK Padangsidimpuan Usai Ingkar Janji Bahas Masalah Sampah
Satpol PP Kota Padangsidimpuan Gelar Penegakan Perda untuk Tertibkan PKL di Jalan Protokol
Sidang Kasus Peng3roy0kan Hennita Wati Lubis Ditunda, Aktivis Padangsidimpuan Kecewa dan Soroti Etika Hakim
komentar
beritaTerbaru