Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA — Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ia menilai kebijakan tersebut tak berdiri di atas alasan keadilan, melainkan mengandung motif politik.
"Saya tidak setuju jika kewenangan konstitusi Presiden digunakan untuk kepentingan politik, untuk apa yang disebut sebagai rekonsiliasi nasional," ujar Johan dalam diskusi Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo di Menteng, Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.Baca Juga:
Johan menyebut amnesti berbeda dengan dua keputusan Presiden Prabowo sebelumnya: abolisi bagi eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya.
Dua keputusan itu, menurutnya, memiliki basis keadilan yang kuat.
"Kalau Tom Lembong dan Ira Puspadewi, saya setuju, karena konsepnya demi keadilan masyarakat," kata Johan.
Namun, ia menekankan bahwa amnesti untuk Hasto justru menyentuh wilayah yang ia sebut "beraroma politik", terutama karena diberikan kepada terpidana korupsi.
"Saya tidak setuju amnesti diberikan untuk kepentingan rekonsiliasi politik, apalagi untuk kasus korupsi," katanya.
Hasto Kristiyanto sendiri resmi bebas pada 31 Juli 2025 setelah DPR menyetujui permohonan amnesti Presiden Prabowo.
Padahal, ia sebelumnya telah divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku.
Vonis itu belum sempat dijalani ketika amnesti diterbitkan.
Keputusan tersebut memicu perdebatan publik, terutama di tengah dinamika politik jelang 2026 dan sorotan atas penggunaan instrumen hukum oleh pemerintah.*
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL