
Mendiktisaintek: Negara Maju Gemar Membaca, Negara Berkembang Gemar Menonton
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa budaya membaca merupakan ind
PendidikanJAKARTA -Amnesty Internasional Indonesia menanggapi penangkapan seorang mahasiswi yang diduga terkait penyebaran meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.
Lembaga hak asasi manusia ini menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk represif yang mencederai kebebasan berekspresi di ruang digital.
Baca Juga:
Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, menyatakan bahwa penangkapan mahasiswi tersebut menunjukkan adanya praktik otoritarian dalam respons polisi terhadap kebebasan berekspresi.
"Ekspresi damai, seberapapun kontroversialnya, baik melalui seni, termasuk satir dan meme politik, bukanlah tindak pidana. Respons Polri ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi di ruang digital," tegas Usman.
Baca Juga:
Menurut Usman, penangkapan tersebut bertentangan dengan semangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa keributan di media sosial tidak dapat digolongkan sebagai tindak pidana.
"Pembangkangan Polri atas putusan MK ini mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons represif di ruang publik," ujarnya.
Kebebasan berpendapat, lanjut Usman, adalah hak yang dilindungi oleh hukum internasional dan nasional, termasuk dalam UUD 1945.
Meski ada ruang pembatasan untuk melindungi reputasi seseorang, standar hak asasi manusia internasional menyarankan agar pembatasan tersebut tidak dilakukan melalui pemidanaan.
Amnesty International Indonesia menilai kriminalisasi semacam ini menciptakan iklim ketakutan di masyarakat dan digunakan untuk membungkam kritik di ruang publik.
"Kriminalisasi lewat UU ITE tidak hanya menghukum korban, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis bagi keluarga mereka. Penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik represif yang tidak adil," ujar Usman.
Amnesty International Indonesia juga mencatat bahwa selama 2019-2024, terdapat 530 kasus kriminalisasi kebebasan berekspresi dengan jerat UU ITE yang melibatkan 563 korban.
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa budaya membaca merupakan ind
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan kembali turun ke jalan dan menggelar aksi
Hukum dan KriminalPADANG LAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan
PemerintahanSUNGAI PENUH Aksi unjuk rasa yang digelar para aktivis dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali memanas di depan Kantor Keja
Hukum dan KriminalSUNGAI PENUH Gelombang unjuk rasa kembali menggema di Kota Sungai Penuh, Rabu (25/6/2025). Ratusan aktivis dari Kabupaten Kerinci dan Ko
PemerintahanACEH BESAR Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan apresiasi tinggi kepada
NasionalJAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali melakukan perombakan di jajaran pejabat utamanya.Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor
NasionalBANDA ACEH Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar kegiatan olahraga bersama yang ber
NasionalJAMBI Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan audiensi dari jajaran manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Re
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan komitmennya untuk menurunkan harga tiket penerb
Ekonomi