BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Residivis Kasus Obat Keras Kembali Ditangkap di Manado, Polisi Temukan 143 Butir Trihexyphenidyl

Justin Nova - Minggu, 11 Mei 2025 07:20 WIB
Residivis Kasus Obat Keras Kembali Ditangkap di Manado, Polisi Temukan 143 Butir Trihexyphenidyl
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MANADO -Seorang pria paruh baya berinisial RP (52), warga Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado, kembali harus berurusan dengan hukum.

Ia diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado setelah kedapatan memiliki dan menjual ratusan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl tanpa izin.

RP diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan kali ini kembali ditangkap di sekitar tempat tinggalnya. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lingkungan tersebut.

Baca Juga:

"Menindaklanjuti laporan dari warga itu, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi RP yang merupakan residivis kasus serupa," ujar Kepala Satres Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.

Setelah keberadaan target dipastikan, polisi segera menggerebek rumah RP. Saat penggeledahan, petugas menemukan 143 butir obat keras yang diduga Trihexyphenidyl, disembunyikan di dalam kamar mandi rumah tersangka.

Baca Juga:

Bersama RP, polisi juga mengamankan seorang saksi berinisial JD (25), warga Kelurahan Tumumpa I, Kecamatan Tuminting. Keduanya kemudian digelandang ke Mako Polresta Manado untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Hilman menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Manado.

"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran obat keras tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat," tegasnya.

Trihexyphenidyl: Obat yang Harus Digunakan dengan Resep Dokter

Trihexyphenidyl merupakan obat golongan antikolinergik yang umumnya digunakan untuk mengatasi gejala Parkinson atau efek samping obat antipsikotik. Obat ini hanya boleh digunakan dengan resep dan pengawasan dokter, karena penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek berbahaya seperti gangguan mental, perilaku agresif, hingga kecanduan.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Pemborong Asal Langkat: Delapan Tersangka Diamankan, Otak Pelaku Masih Buron
Tersinggung Saat Minum Tuak, Pria di Taput Tikam Teman Hingga Kehilangan Nyawa
Polsek Beringin Tangkap Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang, Sita Pecahan Rp100 Ribu
Tak Terima Ditegur karena Musik Kencang, Pria di Bantul Bakar Motor hingga Dapur Rumah Ludes
4 Pria Mengaku Polisi Rampok Pengunjung Penginapan di Bandar Baru, 1 Pelaku Masih Buron
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru