Pemerintah Terbitkan Pedoman Belajar Ramadan 2026, Anak Tetap Aktif Tanpa Terbebani
JAKARTA Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. SEB ini ditand
PENDIDIKAN
Medan – Tiga pria yang tengah beraksi mencuri kabel Telkom di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), gagal meloloskan diri setelah dipergoki petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli rutin. Aksi kejahatan itu berlangsung di depan Wisma Benteng, Jalan Kapten Maulana Lubis, sekitar pukul 03.16 WIB, Sabtu (14/12/2024), dan berakhir dengan penangkapan ketiga pelaku yang langsung dibawa ke kantor polisi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, insiden tersebut terjadi saat tim patroli dari Polrestabes Medan yang tengah menjalankan tugas rutin di kawasan tersebut, melihat ketiga pelaku yang sedang menarik kabel Telkom dari tiang dengan menggunakan pisau pemotong. Tim Patroli Presisi Samapta langsung bertindak cepat dengan memergoki aksi pencurian tersebut.
“Petugas patroli melihat ketiga pelaku sedang menarik kabel Telkom dan memotongnya dengan pisau. Tim patroli langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kombes Hadi, Sabtu (14/12/2024).Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Dedi Syahputra (45), Andi Syahputra (39), dan Hanguruan Sinambela (24). Mereka diketahui bekerja sebagai tukang parkir dan pemulung. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan kabel sepanjang 15 meter yang telah dicuri para pelaku.“Setelah ditangkap, ketiganya dibawa ke Polsek Medan Baru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Hadi.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa aksi pencurian kabel ini merugikan perusahaan penyedia layanan, Telkom, serta masyarakat yang bergantung pada jaringan komunikasi tersebut. Pencurian kabel dapat menyebabkan gangguan pada layanan telekomunikasi yang vital bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan kegiatan ekonomi.Hadi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. “Kami meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan agar kejahatan seperti ini bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.Pihak kepolisian terus memproses ketiga pelaku untuk dihadapkan dengan tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. SEB ini ditand
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengkaji penghentian ekspor sejumlah
EKONOMI
JAKARTA Direktur Gempa Bumi dan Tsunami pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono, mengajukan pengunduran diri d
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menanggapi permintaan Roy Suryo agar status tersangkanya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Jo
HUKUM DAN KRIMINAL
KALTIM PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field mengawali tahun 2026 dengan capaian kinerja di atas target. Hingga akhir Januari 2026, rea
EKONOMI
BADUNG Ratusan peserta mengikuti kegiatan pembersihan sampah di kawasan Pantai Kedonganan, Jimbaran, dan Kelan, Kabupaten Badung, Sabtu
NASIONAL
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polisi Banjar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar melakukan kegiatan sambang masyarakat di pe
NASIONAL