BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Tiga Pria Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Medan

BITVonline.com - Sabtu, 14 Desember 2024 13:44 WIB
Tiga Pria Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Medan – Tiga pria yang tengah beraksi mencuri kabel Telkom di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), gagal meloloskan diri setelah dipergoki petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli rutin. Aksi kejahatan itu berlangsung di depan Wisma Benteng, Jalan Kapten Maulana Lubis, sekitar pukul 03.16 WIB, Sabtu (14/12/2024), dan berakhir dengan penangkapan ketiga pelaku yang langsung dibawa ke kantor polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, insiden tersebut terjadi saat tim patroli dari Polrestabes Medan yang tengah menjalankan tugas rutin di kawasan tersebut, melihat ketiga pelaku yang sedang menarik kabel Telkom dari tiang dengan menggunakan pisau pemotong. Tim Patroli Presisi Samapta langsung bertindak cepat dengan memergoki aksi pencurian tersebut.

“Petugas patroli melihat ketiga pelaku sedang menarik kabel Telkom dan memotongnya dengan pisau. Tim patroli langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kombes Hadi, Sabtu (14/12/2024).Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Dedi Syahputra (45), Andi Syahputra (39), dan Hanguruan Sinambela (24). Mereka diketahui bekerja sebagai tukang parkir dan pemulung. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan kabel sepanjang 15 meter yang telah dicuri para pelaku.“Setelah ditangkap, ketiganya dibawa ke Polsek Medan Baru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Hadi.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa aksi pencurian kabel ini merugikan perusahaan penyedia layanan, Telkom, serta masyarakat yang bergantung pada jaringan komunikasi tersebut. Pencurian kabel dapat menyebabkan gangguan pada layanan telekomunikasi yang vital bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan kegiatan ekonomi.Hadi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. “Kami meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan agar kejahatan seperti ini bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.Pihak kepolisian terus memproses ketiga pelaku untuk dihadapkan dengan tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru