Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
Medan – Tiga pria yang tengah beraksi mencuri kabel Telkom di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), gagal meloloskan diri setelah dipergoki petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli rutin. Aksi kejahatan itu berlangsung di depan Wisma Benteng, Jalan Kapten Maulana Lubis, sekitar pukul 03.16 WIB, Sabtu (14/12/2024), dan berakhir dengan penangkapan ketiga pelaku yang langsung dibawa ke kantor polisi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, insiden tersebut terjadi saat tim patroli dari Polrestabes Medan yang tengah menjalankan tugas rutin di kawasan tersebut, melihat ketiga pelaku yang sedang menarik kabel Telkom dari tiang dengan menggunakan pisau pemotong. Tim Patroli Presisi Samapta langsung bertindak cepat dengan memergoki aksi pencurian tersebut.
“Petugas patroli melihat ketiga pelaku sedang menarik kabel Telkom dan memotongnya dengan pisau. Tim patroli langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kombes Hadi, Sabtu (14/12/2024).Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Dedi Syahputra (45), Andi Syahputra (39), dan Hanguruan Sinambela (24). Mereka diketahui bekerja sebagai tukang parkir dan pemulung. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan kabel sepanjang 15 meter yang telah dicuri para pelaku.“Setelah ditangkap, ketiganya dibawa ke Polsek Medan Baru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Hadi.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa aksi pencurian kabel ini merugikan perusahaan penyedia layanan, Telkom, serta masyarakat yang bergantung pada jaringan komunikasi tersebut. Pencurian kabel dapat menyebabkan gangguan pada layanan telekomunikasi yang vital bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan kegiatan ekonomi.Hadi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. “Kami meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan agar kejahatan seperti ini bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.Pihak kepolisian terus memproses ketiga pelaku untuk dihadapkan dengan tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (JOHANSIRAIT)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL